Minimnya Anggaran Pemberantasan Narkoba, BNN Kota Palu tetap harus bekerja Maksimal

Faktaberita.online, Kota Palu/Sulteng

Palu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menggelar Press Release (17/10/2023) mengenai program kegiatan tahun anggaran 2023, bertempat di Tanaris Cafe jl. Juanda No.26, Lolu Utara, Kota Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palu “Irsan Satria, SH”, Kepala Kesbangpol Kota Palu “Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si” mewakili Pemerintah Daerah Kota Palu, Kepala BNN Kota Palu “Dr.AKBP. Baharuddin,SE.,M.Si”, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu “dr. Rochmat Jasin .M”.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Palu menerangkan tentang kegiatan yang telah terealisassi hingga bulan oktober 2023.

Anggaran DIPA terealisasi 95 Giat dan Non Dipa 412 Giat, dan dilakukan Tes urin atau skrining di lingkungan Pendidikan, dari 684 orang dilakukan tes, terdapat 7 orang Positif pengguna, di lingkungan Pemerintah, dari 349 orang dilakukan tes, terdapat 1 orang Positif, di lingkungan Swasta, dari 100 orang dilakukan tes, terdapat 5 orang positif, dan di Lingkungan masyarakat, dari 31 orang dilakukan tes, terdapat 8 orang Positif. Jumlah Positif pengguna ditemukan hingga bulan oktober 2023 berjumlah 21 orang dan semuanya telah menjalani Rehabilitasi.

Untuk Giat Penegakan Hukum dan Penangkapan, BNN Kota Palu hanya diberikan 1 Giat di Tahun Anggaran 2023 ini, dan telah terserap. Kepala BNN Kota Palu berharap di Tahun depan bisa ditingkatkan lagi anggaran penegakan hukum dan penangkapan agar bisa memaksimalkan kinirja BNN dalam pemberantasan Bandar–Bandar Narkoba  yang berada di Kota Palu.

Baharuddin menjelaskan “walaupun anggaran penegakan hukum kita cuman 1 giat, tetapi kami tetap akan bekerja maksimal dilapangan. Kami harap masyarakat tetap dapat membantu kami untuk melaporkan jika melihat terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan sekitar”.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan izin untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuta Pura Palu sebagai Tempat Rehabilitasi Rawat Inap untuk para Pecandu Narkotika yang berada di Kota Palu, sehingga para Pecandu Narkotika tidak perlu di Rehabilitasi di luar kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Palu “Ansyar Sutiadi” mewakili Pemda Kota Palu menerangkan “sekarang kita sudah punya tempat Rehabilitasi sendiri, jadi para pecandu tidak perlu lagi direhab di luar kota, inilah salah satu bentuk dukungan Pemda Kota Palu dalam pencegahan dan pemberdayaan penyalahgunaan Narkotika”.

Lanjut Ansyar  “Jadi dihimbau kepada masyarakat, jika memiliki keluarga yang sudah menjadi pecandu Narkoba, segera melaporkannya ke BNN Kota Palu. Mereka tidak akan di penjarakan, mereka akan di Rehab di Rumah Sakit Umum Daerah Anuta Pura Palu hingga sembuh dan tidak mau lagi mengkonsumsi Narkoba”

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu “Irsan Satria” juga mengatakan “Kami di DPRD sangat mendukung program yang dilaksanakan BNN Kota Palu, pada dasarnya dengan terbitnya Perda P4GN yang kemarin itu, kami mendorong kepada Dinas / OPD untuk membuat anggaran kegiatan yang berkaitan dengan Perda tersebut”.

“Seperti Dinas Pendidikan, kami dorong bagaimana supaya di sekolah-sekolah dilakukan kegiatan-kegiatan Pencegahan, pemberdayaan, sosialisasi dan lain sebagainya”. Tutup Irsan

(Alex Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *