Anggota DPRD Propinsi Sumut Fraksi PKS Hendro Susanto Sosialisasi Perundang-Undangan Di Kecamatan Besitang

Daerah232 Dilihat

FaktaBerita.Online, Langkat-Sumut|

 

Bertempat di Kecamatan Besitang Desa Halaban Dusun Paluh Pasir Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Hendro Susanto beserta rombongan dan teamnya gelar sosialisasi perundang-undangan kepada masyarat desa Halaban yang merupakan daerah pemilihannya pada Dapil 12 Binjai dan Langkat (17/10/2023).

 

Pada kegiatan sosialisasi tersebut Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS Hendro Susanto juga di dampingi Oleh Iswanto yang juga dari Fraksi PKS dan juga merupakan Caleg DPRD Kabupaten Langkat Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Besitang, Kecamatan Pangkalan Susu dan Kecamatan Salahaji. Sosialisasi tersebut

turut hadir para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat sedangkan dari pemerintahan desa di hadiri oleh seketaris desa (Sekdes) yang mewakili kepala desa Halaban yang tidak dapat hadir dikarenakan ada dinas luar.

 

Dalam sosialisasi Hendro Susanto menyampaikan tentang betapa pentingnya warga masyarakat agar taat mematuhi perundang-undangan yang ada di wilayah hukum Sumatera Utara dan selalu taat menjaga ketertiban umum.

 

Masyarakat desa Halaban dusun paluh pasir saat di konfirmasi awak media sangat senang dengan kehadiran anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Hendro Susanto yang menjelaskan tentang pentingnya menjaga ketertiban Umum sehingga kami masyarakat yang ada di desa halaban dusun paluh pasir jadi mengerti jelas warga yang bernama Pariadi atau Justo sebagai toko masyarakat dusun paluh pasir kepada awak (Suparno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *