Bengkalis, FaktaBerita.Online,-
PT API Berikan Taliasih Sebagai Kompensasi Kepada Karyawan, Sabtu, 07/10/2023
Hal ini seperti disampaikan oleh Indra Diswandi Staf HRD PT APS saat konferensi pers di kantor PT API jalan Kawista kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Jumat (06/10)
Menurut Indra Diswandi,
Pemberian tali asih ini di bayarkan oleh perusahaan secara bertahap kepada karyawan yang telah bekerja 1 tahun yaitu yang kontrak bulan Juni 2022 – juni 2023 sudah dibayar pada 12 September 2023, kemudian untuk kontrak karyawan Juli 2022 – Juli 2023 dibayar pada 6 Oktober 2023 yaitu hari ini, sebutnya.
Pembayaran ini bentuk kompensasi kepada Pekerja kontrak Waktu Tertentu (PKWT) kepada karyawan artinya merupakan bentuk terima kasih yang telah diatur melalui UU Disnaker yang telah menjadi hak-hak karyawan setelah kontrak kerjanya sudah setahun.
Karyawan yang mendapat tali asih ini yang berbentuk kompensasi dibayarkan kepada seluruh karyawan yang baik bekerja dilapangan maupun yang di kantor sesuai kontraknya.
Penulis : Ruli