Kab, Tangerang-FBO,-
Lagi-lagi oknum pengajar di SDN 1 Cikuya, diduga menjual buku LKS. Rabu, 04/10/2023
Padahal jelas ada sanksi dan larangan terkait praktik jual beli seragam, buku hingga LKS (Lembar Kerja Siswa), yang dilakukan sekolah maupun komite sekolah, hal tersebut jika terbukti adalah bagian dari tindakan Pungli, oleh karenanya hal itu menjadi ranah penegak hukum
Larangan sekolah menjual buku LKS berdasarkan pihak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, setelah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat dan BOS Daerah (BOS-Da) sebagai pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab, Tangerang
Awak media faktaberita online dan cetak mendapatkan informasi adanya dugaan pungli pada penjualan buku LKS di SDN 1 Cikuya, hal dimana bukti tersebut berdasarkan adanya percakapan chat WhatsApp antara Am, (oknum guru atau pengajar-red) pada SDN 1 Cikuya, dengan salah satu wali kelas 4. C :
Am, (oknum guru/pengajar-red) hari ini saya mau belanja jika ada yang mau berkenan monggo.
Mz (wali kelas 4 C-red) menjawab. Di talangin bu guru dulu gitu, diduga oknum guru atau pengajar SDN 1 Cikuya berinisial Am, dengan modus akan belanja buku LKS di luar sekolah patut menjadi pertanyaan besar
Untuk diketahui daftar buku LKS dan harga yang ditawarkan oleh Am, persemesternya sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) dan berikut daftar buku LKS yang ditawarkan Am :
1. B. Indonesia,
2. Matematika,
3. IPAS,
4. B. Inggris,
5. Agama Islam. Selasa 03/10/2023, awak media pun mencoba mengkonfirmasi kepada kepala sekolah SDN 1 Cikuya, namun yang bersangkutan menurut keterangan salah satu stafnya yang bersangkutan sedang berada diluar
Yang menjadi pertanyaan besar dana bantuan operasional sekolah (bos-red) di SDN 1 Cikuya, untuk apa saja, hingga berita ini tayang pihak sekolah/kepala SDN 1 Cikuya dan Dinas Pendidikan Kab, Tangerang belum terkonfirmasi terkait dugaan pungli penjualan buku LKS
(Red/Har)