Kab, Tangerang-FBO,-
Pekerjaan pembangunan tempat kandang sapi di desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali mendatap surat teguran dan pemanggilan.
Pasalnya diduga pembuatan atau pembangunan kandang sapi tersebut tanpa atau belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan saat ini dari pihak DTRB Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran pertama, Selasa 3 Oktober 2023
Pekerjaan kandang sapi tersebut yang diduga tidak atau belum mengantongi izin mendirikan bangunannya.
Hal ini dibenarkan oleh Sekdes Bantar Panjang Sarmadi, saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, yang bersangkutan (Sarmadi-red) membenarkan
Hingga sampai saat ini pihak pengelola belum datang ke kantor desa Bantar Panjang Kec, Tigaraksa
Sedangkan pembangunan kandang sapi tersebut terus berjalan ucap Sarmadi, kepada tim awak media
Terkait hal tersebut. Herdin Kasi Wasdal DTRB Kab, Tangerang menyampaikan kepada awak media
Terkait pembangunan kandang sapi di Kampung Cileles Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang sampai saat dari pihak pengusahanya belum sama sekali datang kekantor untuk mengurus izin pembangunanya. Ujarnya
Herdin Juga menuturkan
Kalau saat ini pihak-nya sedang melakukan pemanggilan surat teguran kedua kepihak pengusaha kandang sapi tersebut karena terkait pemanggilan yang pertama dari pihak pengusahanya mengabaikan “Tidak koperatif”. Tegas Herdin
Herdin juga mengatakan kepada awak media,
Intinya kami (wasdal-red) tidak tinggal diam dan surat panggilan kedua dalam proses. Pungkasnya
(Red/Har)