Kab, Tangerang-FBO
Sangat disayangkan pengawasan kegiatan pembangunan penataan halaman kantor Kec, Jayanti diduga abaikan K3 dan tidak adanya papan informasi anggaran. Rabu 04/10/2023
Pasalnya saat awak media mengkonfirmasi kepada. Camat Jayanti. Terkait K3 dan papan informasi anggaran, Yandri Permana mengatakan silahkan tanyakan kepada pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Karena pekerjaan tersebut dari DTRB ujar Yandri., Kamis 28/09/2023
foto : Tampak pekerja mengabaikan k3, terkait penataan halaman kantor Kec, Jayanti. Selasa 03/0/2023
Hingga Selasa 03/10/2023, awak media kembali mendapatkan para pekerja masih saja tidak menggunakan K3, serta tidak adanya papan informasi anggaran yang terlihat di area lokasi pembangunan tersebut
Rudi Hartono bendahara LSM GNR Indonesia, turut angkat bicara terkait hal tersebut, menurut Rudi yang menjadi pertanyaan apa iya proyek penataan halaman kantor Kec, Jayanti yang dianggarkan melalui DTRB Kab, Tangerang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku, artinya untuk apa ada peraturan jika peraturan tersebut ditabrak juga
Proyek penataan halaman kantor Kec, Jayanti benar-benar bak proyek siluman hal tersebut dimana tidak adanya papan informasi anggaran, siapa pelaksananya, berapa anggarannya, untuk diketahui papan informasi adalah suatu bentuk komunikasi keterbukaan informasi publik, lain hal jika pembangunan tersebut menggunakan dana pribadi ujar Rudi Hartono kepada awak media faktaberita online dan cetak Selasa 03/10/2023
(Red/Har)