Karang Intan, FaktaBerita.Online,-
Salah seorang Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Harry Indrawan, ikuti pelatihan Teknis Pemasyarakatan Asesmen Risiko dan Kualifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) angkatan IV. Sabtu, 30/09/2023
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 11-29 September 2023 tersebut digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPSDM Kumham).
“Kita mendapatkan berbagai materi penting mulai dari asesmen risiko residivis dan kebutuhan kriminogenik, sistem penilaian pembinaan narapidana, asesmen penilaian kebutuhan pembinaan narapidana risiko tinggi katagori teroris, penilaian risiko dan kebutuhan anak, hingga asesmen pelayanan tahanan dan manajemen kasus,” jelas Harry, Sabtu (30/9).
Lebih lajuh dirinya mengungkapkan, pelatihan dengan metode pembelajaran jarak jauh tersebut juga mewajibkan setiap peserta untuk mampu mengerjakan studi kasus asesmen risiko dan kebutuhan.
“Saya dapat tugas untuk melakukan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana). SPPN ini merupakan pedoman penilaian perilaku bagi setiap warga binaan, hasilnya dapat digunakan sebagai data dukung pelaksanaan hak-hak dan program bagi mereka, dan kita merekomendasikan pembinaan yang tepat berdasar penilaian SPPN,” tambahnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam kesempatan terpisah menungukapkan, keikutsertaan petugasnya dalam pelatihan akan menjadikan petugas tersebut mampu mengambil tanggungjawab atas ilmu yang didapat, dan terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas diri.
“Pelatihan ini sangat baik untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang tugas yang diemban oleh petugas yang membidangi. Harapan kita ilmu dan pengetahuan yang didapat mampu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari khususnya dalam upaya mewujudkan suksesnya berbagai program pembinaan yang diselenggarakan Lapas, dan berdampak positif terhadap warga binaan,” pungkasnya.
(arb/ysf)