PERISAI K-SBSI Provinsi Maluku Membagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Peserta Ojek Pangkalan Kudamati Ambon

Uncategorized1060 Dilihat

Faktaberita.online Ambon
Penggerak Jaminan Sosial Indonesia(Perisai) BPJSK Ketenagakerjaan Agen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Maluku melaksanakan Sosialisasi serta membagikan sejumlah Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Peserta Ojek Pangkalan.

Kegiatan sosialisasi sekaligus membagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya kepada peserta yang berprofesi sebagai ojek pangkalan merupakan kepedulian K-SBSI Provinsi Maluku dalam membantu Pemerintah dalam memproteksi masyarakat ketika resiko pekerjaan mengancam.

Kepada faktaberita.online Jumat, 29/09/2023 Ocha Muskitta sebagai pengurus K-SBSI dan juga merupakan petugas “PERISAI” Mengatakan progam yang di lakukan hari ini kepada kaum Buruh khuusnya yang berprofesi sebagaisebagai ojek pada pangkalan ojek di Kudamati ini merupakan kerja sama K-SBSI Provinsi Maluku dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon pada Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

“Tujuan kita hanya satu yaitu memproteksi semua pekerja rentan atau bukan penerima upah(BPU) agar mereka bisa menikmati jaminan sosial khsususnya BPJS Ketenagakerjaan yang Negara telah siapkan kepada warga negara lebih khusus Anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan ” ungkapnya

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)

“Manfaat BPJS ketenagakerjaan sungguh luar bisa dengan jadi peserta program BPU BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan mendapat 3 jenis manfaat jaminan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM)” Jelasnya

“Seperti di ketahui bahwa jika dahulu BPJS Ketenagakerjaan hanya di nikmati oleh Buruh Formal seperi pekerja pabrik dan lain-lain namun sekarang BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati oleh semua kalangan pekerja termasuk Buruh mandiri atau yang disebut BPU( Bukan perima upah, untuk itu kami mengajak Bapak/Ibu yang belum mendaftarkan diri mari bergabung bersama kami dan daftarkan dirimu segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”.Tutupnya

 

Wartawan:DLO1FBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *