Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Demi menjalankan amanah yang di embani sebagai Ketua DPD IWO-I Muratara, dimana tugas utama nya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang permasalahan terkait hukum dan kriminal,hari ini Ketua DPD IWO-I Muratara mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)di kota Lubuklinggau.Selasa,(26/09/2023).
Mika Herlina.SR (Ketua DPD IWO-I Muratara)di dampingi Waka 1 (Junaidi),hari ini kunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,guna mempertanyakan kelanjutan permasalahan yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara,yang berkaitan tentang Perlindungan anak dan HAM.Yang Mana perkara ini belum ada kejelasan sudah memasuki 3 bulan paska kejadian.
Saat dikonfirmasi Awak media, ketua DPD IWO-I Muratara,yang kerap di panggil Bu Rika, menjelaskan “Kami datang mengunjungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,guna untuk mempertanyakan kelanjutan kasus kejadian yang sudah 3 bulan lalu belum ada kejelasan dan penyelesaian nya.Kejadian ini,terjadi di salah satu Sekolah yang terletak di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.Dimana kejadian ini, seorang siswa tengah dipukul oleh seorang guru berinisial (AL),yang mana guru tersebut memukuli siswa nya sampai lebam dan meninggalkan bekas pukulan pada tubuh siswa tersebut.
Hal ini,jelas telah melanggar hukum dan HAM,dimana seorang guru yang seharusnya melindungi dan mendidik siswa-siswi,malah menyakiti siswa-siswi nya.Jadi jelas ini merupakan pelanggaran HAM.ungkap Mika Herlina.
Kami berharap kepada pihak Aparat Penegak hukum (APH),dan Kejari MLM untuk menindaklanjuti perkara ini agar terselesaikan dan terealisasi dengan aturan hukum dan undang-undang yang berlaku.tutupnya.
Red : Kaperwil Sumsel