Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Berdasarkan undang-undang tentang pemilihan kepala desa serentak,pada peraturannya,bila mana disuatu desa terdapat peserta calon Kepala Desa lebih dari 5,maka diadakan tes tertulis.Dari 25 Desa di kabupaten Musi Rawas Utara, yang mengadakan pemilihan serentak,ada 4 Desa yang peserta calon Kepala Desa nya lebih dari 5.
4 Desa tersebut berbeda Kecamatan,yakni :,Desa Simpang Nibung Rawas (Kecamatan Rawas Ulu),Desa Muara Kuis (Kecamatan Ulu Rawas),Desa Karang Anyar (Kecamatan Rupit), dan Desa Kertasari (Kecamatan Karang Dapo).Hari ini 4 Desa tersebut, mengikuti tes tertulis ditingkatkan kabupaten Musi Rawas Utara, yang berlokasi di kantor camat kecamatan Rupit.Kamis (14/09/2023).
5 Kandidat Calon Kepala Desa, Simpang Nibung Rawas, Kecamatan Rawas Ulu,berhasi Lulu tes tertulis,adapun 5 Kandidat tersebut yakni,
M.Yusuf, dengan nilai (76),
Iskandar dengan nilai (63)
Romadhon dengan nilai (56),
H.Edi Nirwana (49), dan,
Zakuan (47)
yang Berhasil mengikuti tes tertulis,dengan nilai-nilai yang lumayan,dan dinyatakan sah menjadi peserta pemilihan kepala desa pada Pilkades serentak dibulan Oktober nanti.Sementara 2 Kandidat atas nama Abdul Wahid dengan memperoleh nilai (46)dan Mukhlisin dengan memperoleh nilai (33),tidak dapat mengikuti pemilihan kepala desa,dan dinyatakan gugur pada tes tertulis yang di tetapkan oleh panitia Pilkades Serentak Se-kabupaten Musi Rawas Utara pada Oktober mendatang.
Romadhon (Kandidat Calon), yang memperoleh nilai (56)/peringkat ke 3,saat di konfirmasi awak media, mengatakan.”Alhamdulillah pada hari ini,saya berhasil dan lulus mengikuti tes tertulis sebagai peserta calon Kepala Simpang Nibung Rawas”.Harapan Saya selaku peserta calon,dengan dilaksanakan nya kegiatan tes tertulis ini, kedepannya bisa menjadi gambaran bagi masyarakat Simpang Nibung Rawas umumnya,dan terutama bagi keluarga dan rekan-rekan yang siap dan berupaya memenangkan pemilihan kepala desa pada bulan Oktober nanti.
Saya juga berharap, kepada tim dan keluarga,ini merupakan langkah awal perjuangan kita bersama,dalam upaya memajukan desa yang kita cintai ini,jangan sampai kita salah langkah dan salah menilai dalam memilih pada saat pemilihan nanti.mengapa saya katakan langkah awal,karna dengan diumumkannya hasil tes tertulis ini,maka kita akan menyusun langkah untuk bagaimana cara mencari suara didesa kita,untuk mendukung kita tanpa menyakiti dan menyinggung perasaan para lawan kandidat calon Kepala Desa.Imbuhnya.
Kita jalani prosedur yang ada, meskipun kita sudah membayangkan kemenangan di depan mata,namun kita tetap waspada dan lebih hati-hati,jangan sampai kita salah bicara dan salah tindakan.Karna kemenangan yang sesungguhnya,adalah peserta kandidat yang menghargai dan mengikuti prosedur yang ada tanpa menyinggung dan menyakiti perasaan kandidat calon dan masyarakat meskipun mereka tidak senang /tidak memilih kita.Tutupnya.
Pewarta: Kaperwil Sumsel