Faktaberita.Online-Way kanan
Demi kelancaran kinerja di wilayah Kecamatan Negeri Agung,Camat (Hepi Haryanto,S.E),didampingi kasi PMDK, (Regen Suharta.S.E) Bersama Kapolsek Negeri Agung,(Jupri.S.H )Dan danramil (Sugiono) beserta seluruh anggota babinkamtibmas dan Babinsa Sekecamatan negri agung Menggelar rapat kordinasi.bertempat diruang kantor aula kecamatan setempat.Selasa.4/9/2023
Turut hadir dalam kegiatan Kapolsek Negeri Agung, danramil serta seluruh anggota bhabinkamtibmas dan Babinsa.Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Negeri Agung,
Hepi Haryanto,SE (Camat Negeri Agung),dalam sambutannya mengatakan,Kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Way kanan,terkait mengenai larangan untuk mengadakan hiburan orgen tunggal pada malam hari, Camat Negeri Agung berpesan sekaligus menegaskan kepada semua yang hadir dalam acara itu jangan sampai ada lagi hiburan organ tunggal di kampung-kampung tegasnya.
Menurut Hepi Haryanto SE saat ini pihak kecamatan Negeri Agung yang ia pimpin sudah menandatangani surat kesepakatan bersama tentang larangan untuk mengadakan hiburan organ tunggal pada malam hari, dia juga memerintahkan kepada semua babinkamtibmas dan Babinsa,Jika terdapat organ tunggal di malam hari khususnya di kecamatan Negeri Agung yang ia pimpin, untuk segera membubarkan kegiatan hiburan tersebut.
Selain itu Camat Negeri Agung berpesan kepada seluruh kepala kampung di wilayah kecamatan yang ia pimpin untuk menggalakkan ronda malam,
Tidak lain ini semua bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di seluruh kampung binaannya dan ia pun merencanakan akan keliling kampung untuk patroli bersama Polsek serta danramil. Imbuhnya.
Camat Negeri Agung juga menambahkan, Alhamdulillah di setiap kampung se kecamatan Negeri Agung kami sudah mengadakan rapat bersama kepala kampung terkait mengenai surat edaran Bupati Way kanan tentang hiburan orgen tunggal di malam hari. Tegasnya”
Pewarta : (Bang Onal)