Karang Intan, FaktaBerita.Online,-
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Agustus tahun 2023 menggambarkan hasil memuaskan.
Raihan nilai IKM Agustus 100/100 dengan katagori A (sangat baik), begitu juga dengan raihan nilai IPK Agustus 100/100 dengan katagori A (sangat baik).
Hasil survei yang dilakukan terhadap pengguna layanan, memberikan gambaran memuaskan terhadap layanan yang diberikan Lapas Narkotika Karang Intan kepada setiap pengguna layanan.
“Hasil ini mengambarkan bahwa layanan yang kita selenggarakan telah sesuai dengan harapan dan ekspektasi masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas yang menjadi tanggungjawab kita kepada masyarakat dan semua pelanggan Lapas Narkotika Karang Intan,” pungkas Kepala Lapas Wahyu Susetyo, Senin (4/9)
Dirinya menambahkan, hal tersebut merupakan upaya yang harus tetap dijaga, dalam proses Pembangunan Zona Integeritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023.
(arb/ysf)