Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Pemerintah Pusat Telah menyalurkan bantuan kepada seluruh Desa-desa,baik itu DD,ADD,dan beberapa bantuan lainnya yang dikuncurkan melalui APBD pada setiap Kabupaten.Bantuan ini telah ditetapkan berdasarkan undang-undang,baik KeMendes maupun PerMendes yang telah diatur dan disahkan oleh pejabat DPR RI/MPR.
Sangat disayangkan disalah satu Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara,ada 1 Desa yang mendapat bantuan pembangunan balai Desa dengan anggaran yang besar,tetapi bangunan tersebut dimanfaatkan oleh kepala Desa, untuk mencari uang,dengan cara mengurangi bahkan sampai Mentiaadakan Beberapa Material pada bangunan tersebut.
Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, mendapat bantuan pembangunan Balai Desa Yang Megah,dengan anggaran yang hampir 1 milyar rupiah, melalui anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, pembangunan ini diduga tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi yang di tetapkan dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dengan dasar itu, pembangunan tersebut otomatis dan jelas, Dana pembangunan tersebut dikorupsi oleh Kepala Desa dengan cara mengurangi bahkan Mentiaadakan beberapa material pada pembangunan balai Desa.
Berdasarkan hasil pantauan dan pemeriksaan awak media di lapangan, bangunan balai Desa yang di bilang megah tersebut,memang terlihat beberapa kejanggalan pada bangunan tersebut, Bahkan ada beberapa material di tiadakan oleh kepala Desa.Seperti pengecoran pondasi yang seharusnya menggunakan slop dengan menggunakan besi 16 KS, ternyata tidak digunakan sama sekali,hanya di cor biasa dengan menggunakan material berjenis koral pasir dan batu bujang saja.
Selain itu,beberapa tiang penyanggah bangunan yang seharusnya menggunakan besi/behel 12 KS,hanya digunakan dengan besi /behel 10 banci.Beberapa kelengkapan bangunan lainnya, seperti pintu masuk utama yang seharusnya menggunakan Rolling Door, ternyata tidak digunakan bahkan ditiadakan.Dinding samping yg seharusnya didinding dan diberikan beberapa jendela ternyata hanya plong saja,pada balok tingkat 2 seharusnya di bikin saringan/kerang, ternyata itu ditiadakan.
Untuk memperjelas terkait bangunan tersebut,awak media mewawancarai seorang Warga yang juga termasuk pegawai/pekerja saat pembangunan balai Desa tersebut, mengatakan kepada awak media “pembangunan tersebut memang banyak yang patal dan tidak mengikuti RAB yang ada, seperti apa yang di katakan bapak itu sangat benar,kata warga tersebut.Pembuatan/Pengecoran slop pondasi yang seharusnya memakai besi/behel 16 KS, ternyata tidak digunakan.
Kekuatan balai tersebut hanya mengandalkan pada kedalaman cakar ayam pada beberapa tiang dengan kedalaman lebih kurang 60-70 cm, tiangnya pun menggunakan besi/behel 10 biasa,sedang seharusnya menggunakan besi/behel 12 KS.Ungkapnya.Selain itu,bnyak yang tidak mengikuti RAB seperti kerangka atap baja itu,hanya yang biasa, sedangkan yang di RAB itu, menggunakan Baja yang kelas atas.Tutupnya.
Terakhir warga/pekerja balai tersebut,juga mengungkapkan pada saat pengerjaan balai tersebut,sering menggunakan/meminjam uang dari saudara nya,untuk menutupi pembayaran gaji para anggotanya, sementara kepala desa,saat ditanya tentang gaji para anggotanya,selalu menjawab belum cair,dan akan di cairkan pada termen terakhir kata kepala desa.Tambahnya.
Sementara kepala desa,dari beberapa Minggu ini,tidak bisa dihubungi saat diminta konfirmasi terkait pembangunan balai Desa tersebut.Bahkan saat aktif,ditelpon tidak mengangkat.sampi terbit berita ini.
Pewarta : Kaperwil Sumsel