Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti FGD Hasil Pengawasan Penguatan Budaya Antikorupsi dan LHK ASN

Daerah, Pemasyarakatan1339 Dilihat

Banjarmasin, FaktaBerita.Online,-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai ‘Hasil Pengawasan, Penguatan Budaya Antikorupsi dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHK ASN)’ yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah, Rabu (30/8).

“Kegiatan ini penting untuk kita ikuti karena bagian dari mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), dalam praktik menjalankan roda organisasi yang kita lakukan setiap harinya,” ungkap Kepala Lapas Wahyu Susetyo.

Kegiatan yang juga berlangsung secara hybrid tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali. Dirinya menyampaikan bahwa membangun integritas ASN mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.

“Untuk menciptakan hal tersebut maka pada kesempatan kali ini kita bersama Itjen melaksanakan penguatan pelaporan harta kekayaan ASN serta penginternalisasian budaya anti korupsi juga FGD hasil pengawasan yang selama ini telah kita laksanakan,” ucap Rifqi.

Pembicara pada kegiatan, Analis Kepegawaian Ahli Madya, Eem Nurmanah, Pranata Komputer Ahli Muda, Wahyu Setiawan, Pengolah Data Laporan Sistem Aplikasi dan Database, Yudhi Hervino dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama Sherlu Mercella S.

“Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memetakan permasalahan mulai dari pengelolaan data hukuman disiplin pada Aplikasi SIMWas di lingkungan Kantor Wilayah, permasalahan pengelolaan data tindak lanjut hasil pengawasan dan hasil pemeriksaan pada Aplikasi SIMWas di lingkungan Kantor Wilayah, memetakan permasalahan pengelolaan data pengaduan pada Aplikasi SIPIDU di lingkungan Kantor Wilayah dan melakukan Penguatan Pelaporan Harta Kekayaan ASN di lingkungan Kantor Wilayah,” pungkas Eem.

(arb/ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *