Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Bersama Forkompimda dan Masyarakat Ajak Perangi Narkoba di Way Kanan 

Daerah382 Dilihat

Faktaberita.Online-Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung membentuk Kampung Bebas Narkoba yang mengambil lokasi di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (24/08/2022)

Peresmian Kampung Bebas Narkoba bertempat di Balai Kampung Lembasung dihadiri oleh Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya diwakili oleh Asisten I PemKab. Way Kanan, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, Forkompimda, PJU Polres Way Kanan, Plt. Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Kapolsek Blambangan Umpu, Camat Blambangan Umpu, Kepala Kampung Lembasung M. Helmi Ibrahim, Ketua DPC Granat Kabupaten Way Kanan, Tim IBM Kampung Lembasung, Mahasiswa KKN dari UIN Raden Intan Lampung, tokoh adat, agama, masyarakat dan pemuda .

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan peresmian Kampung Bebas narkoba ini adalah bagian daripada sebagai upaya kampanye Polri untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba.“Intinya adalah wujud ajakan kepada semua pihak untuk memberantas narkoba”Ujarnya.

Salah satu Kampung yang dicanangkan menjadi pionir Kampung Bebas Narkoba adalah Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Oleh karena itu, Kapolres berharap dari Kampung Lembasung inilah dapat menyebar di seluruh Kampung – Kampung lain untuk melakukan kegiatan yang sama. 

AKBP Pratomo juga membuka peluang kepada masyarakat akan memberikan hadiah dan apresiasi apabila ada informasi terhadap peredaran gelap narkoba, jadi setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kita hargai informasi tersebut menjadi tangkapan yang dapat membuahkan hasil.

Tentunya ini bagian dari strategi kita dalam melawan peredaran narkoba, semakin banyak mengungkap narkoba semakin banyak yang kita selamatkan,” Ungkapnya.

Pewarta (onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *