Seruan Aksi, Massa Mengecam Dugaan Arogansi Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Daerah209 Dilihat

Kab, Tangerang, FBO,-

Menyikapi viralnya persoalan arogansi oknum. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang yang berlaku arogan, marah-marah dengan menggebrak kantor Ketua DPRD pada Rabu 9 Agustus 2023. Pasalnya sangat jauh dari kata substansi sebagai wakil rakyat yang harusnya memperjuangkan kebijakan-kebijakan Rakyat Kab, Tangerang bukan malah menunjukkan sikap arogansinya yang terkesan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya saja, sungguh miris melihatnya ujar Shandi Martha Praja (Kordinator aksi-red) kepada awak media faktaberita online dan cetak 16/08/2023

Bagaimana tidak miris atas dugaan tindakan arogan oknum anggota DPRD bernama Muhamad Amud tersebut ialah soal Nama-nama. Pj Bupati Tangerang. Padahal kita tau sama tau leading sektor soal Pj Kepala Daerah itu ialah Kemendagri sebagaimana tertuang pada Pasal 10. Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Pembahasan Pj Bupati

Adapun daerah itu sendiri hanya mengusulkan Nama-nama calon Pj Bupati yang leadingnya adalah ketua DPRD kabupaten/kota yg berhak mengusulkan 3 (tiga) nama, kemudian Pemerintah Provinsi mengusulkan 3 (tiga) nama dan Mendagri mengusulkan 3 (tiga) nama, total menjadi 9 (Sembilan) nama usulan Pj Bupati sebagaimana tertuang dalam *Permendagri No 4 tahun 2023 pasal 9 ayat 1*

Dalam hal ini kami menilai jelas oknum tersebut wakili atas tindakan arogannya bukan kepentingan masyarakat kabupaten Tangerang, melainkan kepentingan pribadi atau kelompoknya saja. Atas tindakan itupun kami sebagai akademisi yg lahir di kabupaten Tangerang merasa miris dan malu melihatnya ungkap Shandi

Pantasnya anggota perwakilan rakyat daerah itu meributkan kepentingan rakyat misalnya soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tenaga kerja dan sebagainya. Mengingat masih banyak Persoalan-persoalan rakyat Kab, Tangerang yg hingga hari ini belum terselesaikan. Ini yg kemudia menggugah hati kita sebagai kaum akademisi dan kaum muda tidak bisa tinggal diam melihat sikap serta tindakan arogansi oknum anggota dewan tersebut.

Harusnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Tangerang bersikap tegas melihat tindakan salah satu oknum dewan tersebut. Terlebih partai pengusungnya juga harus menyikapi dengan serius dan tegas persoalan arogansi ini juga akan merugikan partai secara organisasi bila perlu partai harus mengambil langkah PAW, untuk oknum dewan tersebut

Oleh karena demikian kami *jaringan mahasiswa tangerang (JIMAT)* akan melakukan aksi massa bersama dengan kampus UMT, Unis, UYI serta Forum Aksi Mahasiswa Tangerang (FAM). Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (MPRI), dan Semmi. Shandi Martha Praja selaku koordinator aksi masa mengatakan kepada awak media bahwa aksi massa akan dilaksanakan pada ;

Hari/tgl : Senin 21 Agustus 2023

Titik Aksi : DPRD Kab, Tangerang

Adapun tuntutan dalam aksi massa sebagai berikut :

*1. Lawan dan Kecam Sikap Arogansi Oknum Anggota DPRD KAB, Tangerang*

*2. BKD Harus Bertindak Tegas Atas Tindakan Arogansi ANGGOTA DPRD Kab, Tangerang*

*3. Tolak Komoditas Politik PJ BUPATI Kab, Tangerang*

(Red/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *