Kotamobagu, Faktaberita.online – Dua siswa dari SMK Cokroaminoto Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara dilaporkan ditahan oleh Polres Kotamobagu karena diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap siswa dari sekolah lain.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Cokroaminoto, Santri Mala, mengonfirmasi hal ini kepada media pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Iya, benar dua siswa kami saat ini sedang ditahan di Polres Kotamobagu,” ungkap Mala tanpa memberikan banyak komentar. Ia juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.
Melansir dari KotamobaguPost.com, terkait penahanan dua murid SMK Cokroaminoto tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTLP.B/266,a/VII/2023/SPKT/Polres Kotamobagu yang diterima aduanya oleh Brigadir Allen Pongkorung Banit SPKT A dengan mengetahui Kapolres Kotamobagu atas nama Kanit SPKT A, AIPTU Sutejo Suratman.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menangani masalah di lingkungan sekolah dengan bijaksana dan efektif, serta menjaga norma-norma perilaku yang baik di kalangan pelajar. ( J L)