Tetkait, Pembakaran 1 Unit Sepeda Motor Masyarakat Desa Poopo Selatan dan Kelurahan Upai Sepakat Berdamai

Bolmong175 Dilihat

Kotamobagu, Faktaberita. online – Warga dari dua desa yang hampir sempat bentrok akibat terjadi kasus Pembakaran sepeda motor, yakni Desa Poopo Selatan Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu Propinsi Sulawesi Utara, akhirnya menempuh jalan damai, Selasa 1 Agustus 2023 bertempat di kantor Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong.

Diketahui awal kejadian yang sempat meyebabkan ke dua desa ini bersitegang, pada hari minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 04.30 wita sekelompok anak muda Kelurahan Upai Kecamatan Kotomobagu utara telah membakar 1 Unit Sepeda Motor milik dari salah satu korban Anak muda dari desa Poopo Selatan Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolmong. Dari rembetan kejadian itu sehingga sebagian warga dari desa Poopo Selatan ingin memasuki di kelurahan Upai Selama 2 malam karena tidak terina kendaraan warganya di bakar oleh sekelompok anak muda Kelurahan Upai dan mereka menuntut ganti rugi.

Akhirnya pada Selasa 1 Agustus 2023 bartempat di Kantor Kecamatan Passi Timur pukul 17.00 wita telah mengambil kesepakatan bersama antara masyarakat dan Pemerintah desa Poopo Selatan dan Madyarakat dan Pemerintah Kelurahan Upai untuk menempuh jalur Damai.
Dan dari masyarakat kelurahan Upai sebagai tetlapor untuk Siap menganti rugi atas pembakaran satu unit Se
peda Motor sesuai Permintaan Pelapor Desa Masyarakat Poopo Selatan.

Dari hasil kesepakatan antara desa Poopo Selatan dan Kelurahan Upai bersama dengan pemerintah menyasikan peyerahan uang tunai berjumlah 26 juta rupiah sebagai ganti rugi sehubungan dengan Pembakaran 1 unit sepeda motor milik warga desa Poopo Selatan dan ini sudah melalui hasil Musyawarah dan kesepakatan bersama.

Dalam kesempatan ini Lurah Upai Ivana Damopolii SE, dalam kesepakatan bersama ini mengatakan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan Anak anak muda kelurahan Upai aoalagi hal yang mengganggu Kamtibmas.

” Atas nama Masyarakat Kelurahan Upai meminta maaf bagi keluarga korban sehingga telah menyebabkan terbakarnya 1 unit kendaraan bermotor dan atas kesepakatan dan musyawarah secara kekeluargaan kami telah menyerahkan uang tunai 26 juta rupiah sebagai ganti kerugian ” Ucap Lurah Ivana.

Lain juga Kepala Desa Poopo Selatan Jenny Moonik, S.Kep, Nurs, mengatakan serta meminta kepada masyarakat pada saat ini telah disepakati masyarakat Kelurahan Upai dan telah membayar ganti rugi dari korban yang kendaraan motor yang telah dibakar oleh sekelompok anak muda dari keluragan upai.

” Saya mengharapkan bagi masyarakat desa Poopo Selatan untuk tidak lagi melakukan aksi aksi yang akan berhubungan dengan hukum, karena Semua tuntutan dari masyarakat sudah di penuhi terutama telah memberikan uang 26 juta rupiah sebagai ganti rugi kendaraan yang di bakar ” Harap Kades Jenny Moonik.

Dalam acara Penyelessian Perkara serta Kesepakatan damai antara Desa Poopo Selatan dan Keluragan Upai selain disaksikan lansung masyarakat dari kedua desa dan kelurahan disaksikan juga Oleh Pihak Polres Kota Kotamobagu dari KBO, Kasat Intel, kasat Reskrim, Kapolsek Kotamobagu utara, Kapolsek Passi, Asisten 1 Kabupaten Bolmong, Camat Passi Timur, Camat Kotamobagu utara, Danramil Passi, Anggota Resmob Polres Kotamobagu, dan masyarakat sekitar. ( Jhon L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *