Banjarmasin, FaktaBerita.Online,-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan laksanakan bakti sosial pengentasan stunting dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke-78 tahun 2023. Kegiatan digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya di Kantor Kelurahan Pengurus Dalam Kota Banjarmasin, Kamis (27/07).
“Kita sama-sama menyadari bahwa pengentasan stunting menjadi perhatian bersama dan kita mengambil bagian untuk peduli, khususnya dalam rangka Hari Kemenkumham ke-78. Kita melaksanakan bakti sosial pengentasan stunting, layanan kesehatan gratis dan Kumham berbagi,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo.
Lurah Pemurus Dalam Sehlleya Desserta selaku pimpinan wilayah tempat berlangsungnya kegiatan bakti sosial menerangkan, di wilayah tugasnya terdapat anak berusia 0-5 tahun yang mengalami stunting dan mendapatkan penanganan khusus dengan program kesehatan yang diselenggarakan.
“Data stunting per Februari 2023 di Kelurahan Pemurus Dalam ada 70 anak berusia 0 – 5 tahun yang mengalami stunting. Camat berpesan kepada orang tua yang memiliki anak dalam keadaan stunting, mempunyai kesempatan untuk mendapatkan perlakuan khusus, bisa dicegah selama ditangani dengan tepat. Harapannya agar para orang tua dapat rajin dan tidak sungkan untuk datang ke Posyandu setidaknya sebulan satu kali,” terangnya.
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Kepala UPT se-Banjar Raya ini berlangsung lancar hingga akhir kegiatan. Faisol Ali menegaskan bahwa bakti sosial yang dilangsungkan merupakan gelaran serentak yang dilangsungkan jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia.
“Hari ini, jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia turun ke tengah masyarakat secara serentak dalam rangka bakti sosial Hari Lahir Kemenkumham ke-78. Juga diadakan penyerahan bingkisan Kumham Berbagai kepada perwakilan warga. Warga juga menerima pemeriksaan kesehatan gratis yang dilangsungkan,” pungkasnya.
(arb/ysf)