Faktaberita.Online-Palembang
Pembukaan Pelatihan CDAKB Kompetensi PJT (Penanggung Jawab Teknis) Ke-2 Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Diselenggarakan Oleh GAKESLAB Sumsel, Digelar di Hotel Ibis Kota Palembang, Kamis(20-07-2023).
Yang dihadiri Kabid SDK dr. H. Icon Harizon. M.K.M mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan 30 Perusahaan Kesehatan.
dr.H.Icon Harizon.M.K,M,Kabid SDK menyampaikan, Untuk kegiatan pelatihan ini kami selaku Dinas Kesehatan sangat mendukung kegiatan ini, karena ini termasuk membantu pemerintah juga untuk mencerdaskan kita bersama bahwa untuk alat kesehatan itu perlu penanganan khusus, karena terkait dengan nyawa Manusia nanti, jadi penikmat akhir nanti kesehatan adalah masyarakat.
“Jadi kalau Kualitas Alat Kesehatan itu bagus, maka masyarakat sendiri akan mendapatkan benefit dari pada penjualan Alat Kesehatan tersebut. mungkin demikian kami mengharapkan semuanya nanti yang ikut ini kami harapkan semua Perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Selatan khususnya, akan mendapat menerapkan Sertifikasi ini, karena Sertifikasi akan diterapkan baru nanti didapatkan Sertifikasinya dari Pemerintah Provinsi dan ada dorongan yang kita picupicu”, Ujarnya.
Supriyedi, SH.,MH Selaku Ketua Pelaksana Pelatihan CDAKB menyampaikan,
Kami tentunya sebagai Ketua Panitia ingin semua peserta pelatihan PJT ini lulus dan kegiatan ini sebenarnya sudah dua kali ya karena yang pertama sudah kita lakukan 1 tahun yang lalu dan “Alhamdulillah ini yang kedua pesertanya lebih banyak peserta dengan peserta 60 orang dengan tersebar di berbagai Provinsi yang paling jauh dari Jawa Timur yaitu Surabaya, ada Semarang, ada Kepri Batam, Lampung, Jambi dan Bangka Belitung, kita sebagai Tuan Rumah jadi yang pasti harapan kita untuk Lulus 100%”, Ungkapnya.
Pemerintah mensuport, baik itu dari Kemenkes maupun juga dari Dinas Kesehatan Provinsi karena kami sebagai Pengusaha Alat Kesehatan ini selalu bermitra dengan Dinas Kesehatan Provinsi sebagai pembina kami, jadi pasti Koordinasi Kami sampai saat ini terjalin dengan baik dan bagus.
Di sambung Erwan Effendi, SH.,MH selaku Ketua GAKESLAB Sumsel,
Khusus untuk Perusahaan Alat Kesehatan Cabang Nasional ataupun daerah, harus sesuai dengan kebutuhan ini sudah ketentuan Keppres dan Menteri harus dilaksanakan, fungsi alat kesehatan yang bermutu berkualitas dan terpercaya dan aman untuk di pakai di seluruh Rumah Sakit di Sumatera Selatan ataupun di Swasta dan Negeri.
“Beberapa Narasumber dari Perusahaan Alkes yang telah mempunyai ide, mereka membantu untuk mensosiasikan Teman-teman yang belum membantu, karena dituntut nanti untuk ke depannya Kementerian Kesehatan harus aktif, dan yang belum mungkin ada pencabutan izin karena sudah diwajibkan Permenkes ini dimulai dari tahun 2014”, Tutupnya.
Pewarta : Amiyadi