Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pengedar Narkoba

Daerah465 Dilihat

Faktaberita.online, Labuhanbatu/Sumut –

Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan berupa pengaduan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan di media online tentang seorang bandar narkoba inisial SR alias Endo yang seolah-olah tidak tersentuh hukum dan diduga dibekingi oleh aparat hukum.

Merespon Dumas tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi, SH mengatakan

Saya mendapat perintah dari Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, S.I.K.,SH.,MH.,M.I.K. untuk menindak lanjuti Dumas dan pemberitaan atas adanya peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. ujarnya

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu inipun menyampaikan

Didampingi Kanit Idik I IPDA Lambok Siringo – Ringo dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal AKP Roberto Sianturi, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap serta melakukan penangkapan pada Senin (10/07) terhadap seorang residivis inisial DMD alias Dodi yang merupakan salah satu jaringan dari END

Selanjutnya Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan terhadap END, selama kurang lebih 7 (tujuh) hari team melakukan penyelidikan dan pengejaran dan pada hari Senin 17 Juli 2023 petugas berhasil menangkap inisial SR alias END (43 ) warga Jalan Sudirman No.12 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dikediaman istri siri nya inisial IFS alias Ies di jalan veteran, Simpang Monza Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yg berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.6 gram netto, 1 (satu) unit timbangan elektrik,1 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.4 gram brutto,1 (satu) plastik besar berisikan plastik klip berbagai ukuran 3 (tiga) unit handphone berbagai merek dan HP tersebut adalah alat komunikasi yg digunakan Endo untuk kegiatan peredaran narkoba. Terang Kasat Narkoba

Untuk saat ini Terduga pelaku beserta barang buki diamankan di Mapolres Labuhanbatu

(Julip ependi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *