Kotamobagu, Faktaberita.online – Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2023 yang di laksanakan oleh Satuan Lantas (Satlantas) Polres Kota Kotamobagu Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang di mulai tanggal 10 juli 2023, Kini telah berjalan sepekan lebih dan memasuki hari yang ke 10 dan telah berhasil menjaring Ratusan Pelanggaran dan Teguran.
Dari data yang di Peroleh terkait jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu hingga pada hari yang Ke 11 ini ada berjumlah 483 angka Pelanggaran yang terdiri dari Tilang 148 dan Teguran 335 dari jenis Pelanggaran oleh Kendaraan Roda dua (2) dan Kendaraan roda empat (4).
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP
Shirley B.D. Mangelep, SH, MH diruang kerjanya Kamis (20/7/2023) mengatakan ” Kebanyakan Pelanggaran Lalu lintas untuk jenis roda dua itu tidak menggunakan Helm dan tidak membawa surat surat saat berkendara sementara roda empat tidak memakai sabuk pengaman dan kendaraan tidak layak jalan ” Ucap Kasat Shirley.
Kasat Shirley juga menuturkan bahwa terkait dengan Operasi Patuh Samrat 2023 Satlantas Polres Kotamobagu Kali ini hanya banyak menekankan dan memberikan Edukasi Kepada Pengguna jalan agar supaya lebih untuk tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Shirley dengan tidak bosan bosanya selalu menghimbau serta memberikan edukasi kepada bagi Pengguna jalan untuk selalu mentaati akan peraturan dan rambu rambu lalu lintas.
” Saya mengajak dengan dilaksanakan Operasi Patuh Samrat 2023 oleh Satlantas Polres Kotamobagu bagi Pengendara Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat marilah kita membiasakan diri untuk tertib berlallu lintas agar jangan lupa untuk mengecek Surat surat dan Kendaraan kita agar supaya kita aman dijalan dan juga menekan resiko kita mengendara kendaraan di jalan raya ” Pungkas Kasat lantas Shirley. ( Jhon L).