Foto : Atas Rudi Hartono bendahara LSM GNR Indonesia bawah Stiker penyetopan pekerjaan pembangunan menara BTS di Desa Pasir Muncang Kec Jayanti
Kab, Tangerang-FBO
Dari pantauan dan penelusuran awak media bersama dengan rekan-rekan media Jum’at 07/07/2023, mengkonfirmasi kepada Risky Apriliansyah., S.H, selaku kasi trantib kecamatan Jayanti, terkait pembangunan Base Transceiver Station (BTS-red), tersebut menurut keterangan Risky melalui pesan WhatsApp (Wa-red), mengatakan bahwa pembangunan menara BTS tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari kecamatan Jayanti
Foto : Risky Apriliansyah Kasi Trantib Kec, Jayanti
Diduga pembangunan menara BTS didesa Pasir Muncang Kec , Jayanti, tidak mengantongi izin pasalnya. Rabu 12/07/2023. DTRB Kab, Tangerang, memberikan stiker penyetopan pada Pembangunan BTS, yang terindikasi telah melanggar Perda No. 03 Tahun 2018, namun sepertinya stiker penyetopan tidak membuat takut pemilik pembangunan BTS, hal tersebut terlihat para pekerja masih melakukan kegiatan pekerjaan pembangunan menara BTS
Foto : Pembangunan menara BTS Desa Pasir Muncang Kec Jayanti, yang di stop DTRB Kab, Tangerang
Rudi Hartono selaku bendahara LSM GNR Indonesia, sangat menyayangkan dengan sikap pemilik atau pelaksana pembangunan menara BTS, yang terkesan arogan dugaan arogan yang diperlihatkan oleh pihak/pelaksana pembangunan BTS di Desa Pasir Muncang Kec, Jayanti, hal tersebut menyuguhkan tontonan kepada publik bahwa stiker penyetopan tersebut hanya sebatas tulisan, untuk itu LSM GNR Indonesia akan menyurati pihak-pihak terkait jika perlu LSM GNR Indonesia juga akan bersurat kepada Bupati Kab, Tangerang terkait striker penyetopan yang dikeluarkan oleh DTRB tersebut
Masih menurut Rudi Hartono, secara DTRB Kab, Tangerang adalah instansi pemerintah yang sah dan harus dihormati, walaupun itu hanya stiker tetap harus ditaati, bukannya malah dijadikan bahan lelucon, ini kesannya pemilik atau pelaksana pembangunan BTS, telah melecehkan pada suatu instansi di kab, Tangerang ujar Rudi Hartono, saya berharap ada tidakkan tegas dari pihak DTRB Kab, Tangerang kepada pemilik atau pelaksana pembangunan menara BTS tersebut
[Red/Har]