DPC K SPSI Silaturrahmi Bersama Kadis Koperasi UMKM Kota Pekanbaru

Daerah1276 Dilihat

Pekanbaru-Riau, FaktaBerita.Online,-

Tanggal 10 Juli 2023 pukul 16:15 sore. Ketua DPC K SPSI, Widya dan bersama Penasehat Syafrizal Mandai serta jajarannya laksanakan silaturrahmi ke Kantor Dinas Koperasi UMKM ( Kadis Sarbaini S. Ag. M. H) Jln.Badak – Tenayan Raya.

Pertemuan DPC K SPSI ( Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan Kadis Dinas Koperasi disambut dengan hangat dan sangat bersinergi.

Didalam pembahasan Widya Ketua DPC K SPSI membahas tentang sepak terjang UMKM yang akan datang melalui Koperasi UMKM kewirausahaan dan Kemitraan yang dibentuk.

Bukan itu saja DPC K SPSI tidak di UMKM saja melainkan di Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Perhubungan serta Perusahaan-Perusahaan besar di Pekanbaru siap kami bantu dan memberikan perlindungan,” ujar Syafrizal Mandai selaku wakil Ketua DPD SPSI sekaligus sebagai Penasehat DPC K SPSI kota Pekanbaru.

Pertemuan Ketua, Widya di Dinas Koperasi bersama Sarbaini S. Ag. M. H dan didampingi Wita sebagai Kelembagaan serta M. Salim , S. Pd. M. I. P sebagai Subdit Koperasi Menjelaskan

Setiap Organisasi yang dibentuk harus punya perlengkapan legalitas. dan terkhusus UMKM harus melengkapi persyaratannya dengan adanya tempat usaha, NPWP, KTP, KK. yang didapat oleh para pelaku UMKM ini berupa Legalitas seperti, NIB (nomor izin berusaha), P-IRT, HALAL, BPOM, HAKI. setelah adanya legalitas ini “diberi
Bimbingan dan diberikan Pelatihan,” ujar Sarbaini S. Ag. M. H kepada Pengurus dan Anggota DPC K SPSI.

Sarbaini S. Ag. M. H menjelaskan

 UMKM yang ada di Pekanbaru ini 69.000 dan yang terdaftar hanya 25.700 UMKM.
Pada kesempatan itu meminta kami untuk data ulang para pelaku UMKM yang sudah lengkap legalitasnya namun belum pernah ikut pelatihan biar dapat berikan pelatihan,” tuturnya.

Dilanjutkan dengan M. Salim, S. Pd. M. I.P

Bagi para pelaku UMKM yang ingin usahanya berkembang namun modal tidak ada, kami dapat membantu memberikan pinjaman modal dari Bank Perkreditan Rakyat Madani dengan bunga yang relatif rendah selain dari pada itu sebagian bunga pinjaman ditanggung oleh pemerintah,” Jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan untuk pinjaman lima juta kebawah tidak pakai jaminan akan tetapi pinjaman diatas 5 juta wajib pakai agunan berupa sertifikat tanah, ijazah atau bpkp kendaraan.

Berharap semua UMKM yang ada di Pekanbaru Sudah mempunyai legalitas sah dari pemerintah.

“Bagi yang belum mempunyai legalitas, Dinas Koperasi UMKM siap membantu kapanpun,”tutup Sarbaini kepada kami awak media FaktaBerita.Online.

(VH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *