Lagi-lagi Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng : Diduga Oknum Guru SMAN 8 Kab, Tangerang Melakukan Pungli Atas Pemotongan Dana PIP

Uncategorized479 Dilihat

Foto ilustrasi

Kab, Tangerang-FBO

Program PIP merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tidak putus sekolah

Lain halnya dengan salah satu SMAN 8 Kab, Tangerang yang terindikasi adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), pasalnya dugaan pemotongan dana pip berdasarkan wawancara awak media faktaberita online dan cetak dengan narasumber. RD (orang tua murid-red), dan dari wawancara didapati dugaan adanya pemotongan dana pip oleh oknum guru dan demi keamanan dan keselamatan nama dan alamat narasumber kami samarkan, selanjutnya narasumber mengatakan semua yang dapat bantuan uang PIP ini akan dipotong sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah), modus pemotongan dana pip untuk sewa mobil (diduga mobil tersebut milik oknum guru-red) dan kartu PIP, serta buku tabungan peserta pip juga diminta oleh oknum guru ujar narasumber, Jum’at 7 Juli 2023

Lagi dan lagi ada saja ulah oknum guru yang memanfaatkan program indonesia pintar (PIP) untuk mencari keuntungan dengan berbagai modus. Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejatinya adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), namun sayang program tersebut (PIP-red), selalu dijadikan ajang pungli

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah merupakan sasaran prioritas dalam konsepsi nawacita yang ditawarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, salah satunya di wujudkan melalui program (Indonesia Pintar), melalui wajib belajar 12 tahun, bebas “PUNGUTAN”, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib hadir dalam memberikan pendidikan kepada anak usia sekolah

Dengan adanya ulah oknum guru tersebut kembali membuat dunia pendidikan khususnya pendidikan di Kab, Tangerang kembali tercoreng oleh ulah para oknum guru SMAN 8 Kab, Tangerang. Hingga berita ini tayang pihak SMAN 8 kab, Tangerang belum terkonfirmasi

[Red/F.T]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *