Asahan, FaktaBerita.Online,-
Terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Karyawan PT. Perkebunan Nusantara(PTPN IV), Diduga Manager Manager PTPN Iv Mondage Lindungi Kesalahan Karyawannya. Jumat, 07/07/2023
Dugaan Asusila ini terjadi di kebun Pasir Mandoge yang pada Jum’at (9/6) oleh IH, yang merupakan Krani Afdeling 7 dan juga menjabat sebagai Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN IV Unit BP Mandoge.
Diduga oknum karyawan tersebut melakukan perbuatan yang tidak terpuji dimana dugaan asusila ini dilakukan kepada seorang wanita berinisial A yang merupakan karyawan PTPN IV isteri dari seorang Karyawan PTPN IV.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Nanda Erlangga dalam keterangan persnya. Rabu(5/7/2023).
“Dugaan asusila tersebut juga tidak berdampak kepada IH yang mana sampai hari ini oknum pelaku masih bekerja dan berstatus sebagai karyawan PTPN IV dan juga tidak ada diberikan sanksi pemecatan kepada IH,” ungkap Nanda Erlangga.
Diketahui Di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dengan SPBUN bahwa Pemutusan Hubungan Kerja / Pemberhentian tertulis didalam pasal 70 point C Pemberhentian karena pelanggaran kategori berat yakni melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja.
“Didalam PKB tersebut jelas bahwa ada aturan dan pasal yang dilanggar oleh oknum Karyawan PTPN IV namun sampai saat ini tidak ada diberikan sanksi tegas terhadap IH yang masih menjabat sebagai Sekretaris SPBUN,” cetus Nanda Erlangga.
Ia juga mengatakan bahwa Diduga kuat bahwa kasus ini dilindungi oleh Manager PTPN IV sehingga oknum karyawan tersebut tidak diberikan sanksi tegas terhadap dugaan kasus asusila.
“Kami akan layangkan surat ke Direksi PTPN 4, untuk segera mencopot Manager PTPN 4 Unit Mandoge karena disinyalir melindungi oknum karyawan yang menyalahi aturan,”tegas Nanda sambari mengatakan akan lakukan aksi demo di Kantor Direksi untuk melaporkan kejadian ini.
(Tim)