Banjarmasin, FaktaBerita.Online,-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan – Barang Milik Negara (BMN) Semester I tahun anggaran 2023 tingkat Satuan Kerja. Kegiatan yang dilangsungkan di Swiss-Belhotel Banjarmasin ini diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Rabu (05/07).
“Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dimiliki akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga berkomitmen untuk menciptakan tata Kelola keuangan yang baik dan menjaga kepercayaan public terhadap pengelolaan dana negara tersebut,” jelas Kepala Lapas Wahyu Susetyo.
Petugas yang mengikuti kegiatan rekonsiliasi yakni operator GLP (general ledger dan pelaporan) Abdillah Ridha Setiawan, operator SAKTI (sistem aplikasi keuangan tingkat instansi) Nurbaiti dan operator BMN Dita Rebecca Pangaribuan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali. Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan agenda penting dan harus diikuti dengan fokus penuh oleh seluruh peserta.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data laporan keuangan periode semester I tahun anggaran 2023 di tingkat satuan kerja dan wilayah. Nantinya menjadi basis data rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan BMN di tingkat Nasional,” ujarnya.
Kakanwil juga mengingatkan agar jajaran dapat bekerja lebih cepat dalam meningkatkan realisasi anggaran di semester II, menjaga dan meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan nilai SMART pada tahun berjalan di masing- masing satuan kerja dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Diskusi yang baik dalam menemukan solusi, terobosan-terobosan yang inovatif ‘out of the box’ untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan Kantor Wilayah, khususnya dalam hal laporan keuangan dan BMN,” tambahnya.
Pada kegiatan ini berhadir secara langsung dan virtual para narasumber dan pendamping dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.
(arb/ysf)