Tebo, FaktaBerita.Online,-
Diduga ada kegiatan belanja fiktif, pada penggunaan anggaran Dana Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo pada Tahun 2022, Selasa 04/07/2023
Hal ini setelah team media mendapatkan laporan dari warga masyarakat Desa Pasir Mayang bahwa Ada kejanggalan pada laporan kegiatan belanja yang dilaporkan olrh Kades Pasir Mayang.
Benar Pak, Diduga ada laporan pekerjaan fiktif oleh Kades Pasir mayang, karena di laporan yang tertulis ada anggaran Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Pada Tahun 2022 senominal Rp. 284 juta Lebih, padahal pekerjaannya tidak ada. ujar SM Kepada team media
Berbekal laporan ini, team media pun melakukan investigasi ke kantor Desa Pasir mayang, dan benar didapati laporan tahunan penggunaan Dana Desa.
Pada laporan Penggunaan Dana Desa Tertera anggaran Belanja untuk bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Senilai Rp. 284.054.000,- yang dilaporkan dan diduga fiktif oleh masyarakat.
Team media pun melakukam konfirmasi kepada Sekdes Pasir Mayang dan membenarkan bahwa tidak ada pekerjaan di tahun 2022.
Memang dak Ado bangunan makanyo itu di bukak jalan barutu ,rencananya tuk nutup anggaran yang 2022 tu.tapikan tahunnyo lah lain..(Memang Benar Tidak ada Pembangunan makanya oleh kades akan diakali dengan membuka jalan baru, rencananya untuk nutup anggaran tahun 2022, tapi kan itu tahunnya sudah berbeda) Ujar sekdes
Masih menurut sekdes, diduga kepala desa memalsukan tandatangannya untuk segala keperluan admisnistrasi desa.
Yo ,siapolah yang senang ,masalahnya Dio malsukan tanda tangan Sayo tu kan demi ke untungan nyo berduo dengan bendahara. ( Siapalah yang mau, dia juga memalsukan tandatangan tanda tangan saya untuk kepentingannya bersama bendahara. Lanjut Sekdes
Demi Keberimbangan Berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Kepala desa Pasir mayang Ansori terkait dugaan anggaran fiktif dan dugaan pemalsuan tandatangan sekdes, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat.
(Red/Jamhuri)