Betonisasi Jalan Utama Perumahan Bumi Asri Kp. Kepuh Balaraja. Diduga Ada Manipulasi Dokumen Kegiatan Dan Anggaran

Uncategorized382 Dilihat

Foto : Lampiran LPSE/LKPP betonisasi Kp. Kepuh Ds. Saga Kec, Balaraja Kab, Tangerang

Kab, Tangerang-FBO

Dari hasil penelusuran tim awak media, pekerjaan pembangunan betonisasi jalan utama perumahan bumi asri Kp. Kepuh Desa Saga Kec, Balaraja terindikasi adanya dugaan manipulasi dokumen kegiatan, pasalnya dari penelusuran melalui aplikasi LKPP dan LPSE kabupaten Tangerang, didapati kegiatan tersebut diduga dikerjakan dalam satu lokasi kegiatan, dan diduga menggunakan dua anggaran melalui tender dan penunjang langsung

Foto: Papan Informasi betonisasi Kp. Kepuh, Ds Saga Kec, Balaraja Kab, Tangerang

Paket kegiatan betonisasi jalan utama perumahan bumi asri kp. Kepuh DS. Saga kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang, yang di kerjakan oleh CV. Edi Nuraeni Karya dengan pagu anggaran sebesar Rp.198.378.000,00 dengan sumber dana APBDP Tahun Anggaran 2023, kegiatan tersebut diduga telah mencuri start, yang menjadi pertanyaan dan patut diduga adanya indikasi kongkalikong atas perubahan jadwal pekerjaan (dokumen kegiatan-red), sekaligus kegiatan tersebut terindikasi mencuri start, dalam hal ini perlunya penyikapan tegas dari Dinas terkait, Selasa 4/7/23.

Melalui penelusuran LKPP kode rup 41365089, dengan satuan kerja Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air tahun anggaran 2023, tentang pengadaan barang dan jasa di mulai pada Agustus 2023. Fakta di lapangan kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2023, berdasarkan hal tersebut patut adanya dugaan kongkalikong terkait perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai sehingga adanya dugaan curi start atau memajukan jadwal pekerjaan dari waktu yang telah ditetapkan

Terlebih di dalam LKPP ketebalan betonisasi tersebut 25 Cm, fakta di lapangan setelah dilakukan pengukuran ketebalan betonisasi tersebut hanya 15 Cm, artinya dalam hal ketebalan pun terindikasi kecurangan sebanyak 10 Cm.

Selanjutnya Dede/Rey selaku kaperwil Media Lensa berita, mengatakan didalam papan informasi tertulis pembangunan betonisasi tersebut menggunakan APBDP Tahun Anggaran 2023, sementara di LKPP kegiatan betonisasi tersebut di anggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023, hal ini patut menjadi perhatian khusus serta terindikasi adanya 2 (dua) anggaran seperti yang di sebutkan di atas

[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *