Pihak SPBU Torut, Diperiksa Polisi Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

Faktaberita.com, TATOR – Rugikan Konsumen dengan cara mengurangi takaran BBM, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Toraja Utara, Periksa Pihak SPBU.

 

Kepala unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Toraja Utara Aipda M. Nawir mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ichal, manager SPBU, tepatnya Dekat pasar Bolu atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.

 

“Bahwa Pihak SPBU telah memenuhi panggilan (Polisi) Minggu lalu”, katanya Nawir Melalui Pesan WA Rabu 28 Juni 2023.

 

Hanya saja pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pengelola SPBU. “Mohon teman-teman sabar, hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya Aipda M. Nawir.

 

Sementara itu lanjut M. Nawir, pihak Dinas Perindagkop Kabupaten Toraja Utara belum memenuhi panggilan polisi. “Kalau pihak Perindag Kabupaten Toraja Utara masih menunda pemeriksaan,” terangnya.

 

Sebelumnya, melalui Kepala Disperindagkop Kabupaten Toraja Utara, Emos Arma Pottala membeberkan temuannya atau hasil sidak terhadap SPBU Bolu beberapa waktu lalu kepada sejumlah awak media, dimana tim metrologi Disperindag Toraja Utara telah mendapat temuan yakni pihak pengelola SPBU telah melakukan kecurangan terhadap konsumen dengan cara mengurangi takaran BBM.

 

Hal yang sama disampaikan Meri, salah satu Staf bidang metrologi Disperindagkop Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu lalu. “Berdasarkan surat dari kementrian, kami melakukan sidak di beberapa SPBU di Kabupaten Toraja Utara saat itu. Dari 4 (empat) SPBU di Toraja Utara, ada satu SPBU (SPBU Bolu) yang nakal mengurangi takaran BBM. Sudah dua kali kami tegur,” ungkap Meri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *