Maksimalkan Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan Terima Pendampingan Dari DitjenPAS

Daerah, Pemasyarakatan1245 Dilihat

Karang Intan,  FaktaBerita.Online,-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terus berupaya meningkatkan deteksi dini terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas. Upaya tersebut semakin diperkuat dengan hadirnya tim dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk berikan muatan dan pembekalan serta bantuan mengenai deteksi dini potensi gangguan kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan, Jum’at (23/06).

Kedatangan tim dari Ditjenpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo bersama strukturalnya. Dirinya mengajak rombongan berbincang santai sembari menikmati lingkungan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas, sebelum melakukan penggalian dan pendampingan deteksi dini potensi gangguan kamtib Lapas Narkotika Karang Intan.

“Terimakasih atas kedatangan tim dari Ditjenpas di Lapas Narkotika Karang Intan, semoga bisa memberikan pencerahan, petunjuk kepada kami mengenai deteksi dini potensi gangguan kamtib, yang diharapkan menjadi bekal bagi kami dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan sehingga kondusifitas lingkungan Lapas senantiasa terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dari pendampingan yang dilangsungkan dapat semakin mengefektifkan pencegahan gangguan kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan. Kondisi yang kondusif mendukung pelaksanaan berbagai program pembinaan dapat berlangsung baik dan menghasilkan output positif bagi kehidupan Warga Binaan.

“Kegiatan hari ini akan memonitoring dan mengevaluasi instrument deteksi dini potensi gangguan kamtib Lapas Narkotika Karang Intan. Apapun hasil dari kegiatan tersebut, jika ada rekomendasi agar segera ditindaklanjuti,” ujar Muhammad Dwi Sarwono.

Pada kegiatan ini, tim dari DitjenPAS juga membuka diskusi bersama struktural dan operator membidangi perihal instrument deteksi dini yang dimiliki Lapas Narkotika Karang Intan.

(arb/ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *