Lapas Narkotika Karang Intan Komitmen Cegah Pungutan Liar & Gratifikasi

Daerah1043 Dilihat

Banjarmasin-Faktaberita.Online

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA karang intan berkomitmen mencegah pungutan liar dan gratifikasi dalam pelaksanaan tugas yang dilaksanakan.Komitmen tersebut diwujudkan dengan Hadirnya Lapas Narkotika Karang Intan pada kegiatan sosialisasi unit pemberantasan hukum dan HAM Kalimantan Selatan dibalai pertemuan Garuda kantor Wilayah.(21/06/2023).

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas IIA (Wahyu Susetyo),pungutan liar dan gratifikasi, merupakan kegiatan yang tidak dapat ditoleransi di dalam lingkungan lapas Narkotika kelas IIA karang intan.Kita mempunyai tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga masyarakat sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan membina warga binaan dalam proses reintegrasi sosial,dan komitmen kita untuk melaksanakan tugas secara profesional penuh kejujuran dan transparansi.

Dalam pembinaan terhadap warga binaan kami,kami selalu mengedepankan rasa kemasyarakatan dan sosialita yang tinggi dan mementingkan rasa kemanusiaan seperti,mengutamakan kesehatan, keselamatan, kekeluargaan,serta rasa kepedulian terhadap seluruh warga binaan kami.

Kepala Lapas, menambahkan, kami dan rekan-rekan seluruh jajaran pegawai lapas kelas IIA karang intan berkomitmen dalam menjaga integritas dan menjaga terjadinya pungutan liar dan gratifikasi yang dapat merusak citra lembaga dan memperhambat pelaksanaan pembinaan yang di selenggarakan Lapas.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan adanya,unit pelaksanaan gratifikasi, layanan pengaduan dan kontak person aduan satuan kerja.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 2 Narasumber yang membidangi,yakni kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan dan inspektorat, jenderal kementerian Hukum dan HAM.Acara dibuka langsung oleh kepala devisi administrasi Rifqi Andrian Kuswanto, mewakili kepala kantor wilayah Faisol Ali.

Output kegiatan hari ini diharapkan,tidak terjadi pelanggaran,penyelagunaan dan kelaslahn dalam melaksanakan tugas dan fungsi,serta meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti Korupsi,di lingkungan kerja.ujarnya.

Kepala Devisi administrasi juga menekankan upaya pentingnya upaya pencegahan pungutan liar, gratifikasi dan benturan kepentingan dengan adanya sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan integritas.selalu menerapkan sistem tersebut dalam keseharian sehingga terwujud, good Gevernanse yakni penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *