Fakta Berita.Com
JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terlibat tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Diketahui Syahrul Yasin Limpo saat ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.058.042.532 (Rp 20 miliar).
Hal itu diketahui dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diakses melalui situs resmi KPK.
Sebagian besar harta kekayaan SYL berupa tanah dan bangunan sebanyak 16 unit.
Aset tanah dan bangunan senilai Rp 11,3 miliar.
Selain itu SYL tercatat memiliki 7 alat transportasi, enam mobil, satu kendaraan roda dua jenis Harley Davidson.
Jika ditotal keseluruhan kendaraan SYL, total senilai Rp 1,4 miliar.
Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,1 miliar.
sementara kas dan setaranya senilai Rp 6,1 miliar.
Dalam laporan total harta kekayaan itu, SYL diketahui tidak memiliki utang.
Sehingga dihitung total harta kekayaan SYL tidak mengalami kenaikan signifikan dengan periode tahun 2021 lalu senilai Rp 19,6 miliar.
Diberitakan sebelumnya, SYL tengah diselidiki KPK terkait dugaan korupsi yang berada di kementerian yang ia pimpin.
“Kini tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,”ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).
KPK juga sudah melayangkan surat kepada SYL untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK meminta SYL untuk memenuhi pemintaan pemeriksaan hari ini.
“Dia dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Jumat (16/6/2023),”jelas Ali Fikri.
Ali berharap SYL memenuhi undangan tersebut, pasalnya keterangan SYL bisa membantu proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Kementan.
“Kami harap dia datang memenuhi panggilan yang dimaksud,”harap Ali Fikri.