Lapas Narkotika Karang Intan dan Polres Banjar Tandatangani MoU Kamtibmas

Uncategorized1538 Dilihat

Martapura, FaktaBerita.Online,-

Upaya memperkuat kerjasama dalam rangka menciptakan kondusifitas di daerah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Banjar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Polres Banjar resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar di Martapura, Kamis 15/06/2023

“MoU ini untuk semakin mengeratkan sinergi antara Lapas Narkotika Karang Intan dan Polres Banjar dalam pelaksanaan tugas yang diselenggarakan, khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas, yang mana Lapas kita masuk dalam daerah hukum Polres Banjar,” ungkap Kepala Lapas Wahyu Susetyo.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat T menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kerjasama yang erat antara Polres Banjar dan Lapas Narkotika Karang Intan merupakan langkah yang positif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

“Penandatanganan MoU guna menciptakan kamtibmas di daerah hukum Polres Banjar khususnya di Lapas Narkotika Karang Intan, dan pergelaran pasukan patroli cipta kondisi serta titik sambang khususnya di Lapas Narkotika Karang Intan,” ujar AKBP M. Ifan Hariyat T.

Penandatanganan MoU antara Lapas Narkotika Karang Intan dan Polres Banjar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan lebih baik, melalui peran signifikan masing-masing instansi dengan tujuan yang sama.

(arb/ysf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *