Polisi Ungkap Motif Pemuda Asal Sinjai Selatan Lakukan Curanmor Sebanyak 13 kali

Fakta Berita Online, Sinjai

Polisi ungkap motif tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curan motor) yang dilakukan MA (26) warga desa Songing Kecamatan Sinjai Selatan, provinsi Sulawesi Selatan

 

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Sinjai IPTU Andi Irvan Fachri dalam proses release yang digelar Polres Sinjai, di ruang gelar perkara Sat Reskrik Polres Sinjai Senin belum lama ini (Siang).

 

Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei didampingi kasi humas Polres Sinjai AKPH Sukarto, dan Kasatreskrim polres Sinjai IPTU Andi Irvan Fachri.

 

Dari serangkaian pemeriksaan ternyata MA tidak hanya melakukan aksi curanmotor sebanyak 6 kali, akan tetapi juga beraksi di 13 lokasi melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

 

Kasatreskrim polres Sinjai IPTU Andi Irvan Fachri mengatakan, MA melancarkan aksinya sejak tahun 2021dengan jumlah laporan polisi sebanyak 19 laporan.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor, termasuk sejumlah alat yang digunakan untuk melancarkan curan motor.

 

Sedangkan untuk aksi curat, pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat rumah orang lalu mencuri uang, emas barang-barang berharga lainnya.

 

Dikatakan, motif yang dilakukan pelaku ini dipicu dari kebiasaan judi online dan hura-hura, sejak mpelaku dipecat dari pegawai honor di Pemkab Sinjai.

 

“ Sampai saat ini, dari hasil pengembangan yang dilakukan pelaku ini adalah pemain tunggal sementara barang curian selama ini dijual ke kerabatnya,” jelasnya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polres Sinjai yaitu 6 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya yang digunakan oleh pelaku yaitu Letter T berbagai jenis obeng dan beragai macam alat serta barang curian yang telah diambil oleh pelaku.

 

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah p[asal 363 Ke. SE da KUH Pidana jo pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama0lamanya 7 (tujuh) tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *