Oknum Satpol PP Pemkab Deli Serdang Diduga Arogan Usir Wartawan Saat Konfirmasi Dugaan Pungli

Daerah584 Dilihat

Deli Serdang-Sumut, FaktaBerita.Online,-

Oknum Satpol PP Diduga dengan sengaja menghalangi beberapa wartawan media online saat akan KONFIRMASI kepada sekda Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Deliserdang, mengenai dugaan pungli yang di lakukan oleh dinas pendidikan Deli Serdang kepada kepala sekolah saat rotasi di balairum Kantor Bupati pada 11/5/2023 lalu.

Awak media dihadang dan di halang- halangi oleh Petugas Satpol PP Berinisial “D” sambil membusungkan dada.

“Mau apa kau mau apa kau,” ucap oknum Satpol PP. yang berinisial “D ketika wartawan yang kebetulan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO I) Kabupaten Deli Serdang Ibrahim Effendi Siregar ingin memasuki pintu ruangan Kantor Bupati.

Wartawan ataupun jurnalis dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sosial kontrol dimasyarakat dilindungi oleh undang-undang.

Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Apabila ini terbukti, maka Oknum Satpol PP apemerintah Kabupaten Deli Serdang berpotensi terancam berhadapan dengan hukum karena menghalangi tugas jurnalistik serta diduga melanggar UU no 40 Pasal 1999.

Kasatpol PP Marzuki S.Sos MAP, Pada saat di konfirmasi di teras kantor Satpol PP pada hari selasa (17/5) terkait anggotanya yang arogan dan mengusir wartawan saat duduk di lobby Kantor Bupati Deli Serdang seolah melimdungi oknum tersebut dan mengatakan,”

Anggota saya sudah mengarahkan untuk mengisi buku tamu untuk yang kedua kali, tapi para rekan media tidak mau dan saya tau mungkin rekan-rekan sudah kesel, kalau pun ada perbuatan anggota saya yang arogan mungkin dia juga sedang panas atau capek karna dia juga mengikuti perintah dari ajudan Pak Sekda,” imbuhnya.

Jony S salah satu anggota satpol PP juga ikut bicara dan mengatakan kepada awak media yang di lakukan oleh anggota yang bertugas di lobby sudah sesuai SOP dan perintah dari atasan yaitu dari sekertaris dan Kasatpol PP,” tandasnya,

Dugaan Kasatpol PP melindungi anggotanya yang arogan dan tidak beretika yang lebih aneh lagi arogan dan mengusir wartawan yang mau konfirmasi di kantor Bupati itu perintah dari ajudan Sekda dan sudah sesuai dengan SOP di minta kepada Bupati Deli Serdang untuk menindak tegas kinerja Kasatpol PP yang di duga tidak bisa membimbing dan mendidik anggotanya yang tidak tau aturan.

(Jhon Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *