Faktaberita.Online -Labuhanbatu/Sumut
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Labuhanbatu Melaksanakan Sosialisasi Advokasi Ramah Anak Dan Penguatan Konvensi Hak Anak (KHA) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati jalan SM Raja.Rabu 24/5/2023
Hadir dalam Acara Sosialisasi KHA Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga S.Pd MM Plt Dinas P3A Labuhanbatu Hj Novita , Staf Dinas P3A Provinsi Sumatra Utara sebagai Nara sumber Sosialisasi KHA Marhamah , Staf Mewakili Dinas Pendidikan Labuhanbatu dan staf Mewakili seluruh Kecamatan yang ada di kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksanaan sosialisasi KHA di laksanakan di Ruang Data dan Karya Lingkungan Kantor Bupati Lanuhanbatu Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.
Nara sumber Marhamah mensosialisasikan dan menjabarkan tentang terkait hak dan kewajiban anak baik di sekolah maupun di rumah seperti mempasolitasi sekolahnya,Tentang Akte atau jati diri si Anak dan bentuk bimbingan dan arahan dari guru dan orang tua yang harus memberi pelajaran dan perilaku yang baik di tengah masyarakat di Rumah dan juga di lingkungan rumah kediaman anak.
Marhamah mengajak ” Mari kita penuhi kewajiban dan hak anak beri bimbingan dan arahan agar anak di kabupaten Labuhanbatu ,baik itu di tenga Masyarakat ,di Rumah dan di sekolahnya juga di lingkungannya dalam bergaul menjadi baik serta dapat menjadi contoh anak yang lain,semoga dalam acara kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua” ajanya pada seluruh undangan agar menerapkan KHA.
Jurnalis ; ( Kang BS)