Palembang, FaktaBerita.online,-
Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Palembang 1 Provinsi Sumatra Selatan, Laksanakan Operasi Kepatuhan PKB/BBN KB Kendaraan Roda Dua (R2) dan kendaraan Roda Empat (R4) Tahun 2023
Kegiatan Operasi kepatuhan ini dilaksanakan di Jl. Tasik, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang pada Selasa 23/05/2023
Saat dikonfirmasi kepada UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang 1, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang Satu, Yani Rohayani dan mengatakan
Kami dari UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang 1 melaksanakan kegiatan rutin kami terhadap kepatuhan Pajak kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baik Roda Dua maupun Kendaraan Roda Empat.
Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap bulannya dan akan kami laksanakan dalam 3 hari kedepan. Kami melaksanakan di empat kecamatan wilayah kerja kami. ujar Yuni Rohani
Operasi kepatuhan ini menyasar kepada para pengguna jalan, baik kendaraan Roda Dua dan Kendaraan Roda Empat.