Fakataberita.Online-Ogan Ilir –
Proyek jalan cor beton tahun 2022 dengan nilai .Rp. 893.600.000,_( delapan ratus sebilan pulu tiga juta enam ratus ribu rupiah) dengan anggaran cukup besar, namun pekerjaan proyek tersebut di kerjakan asal jadi seperti ombak di tengah lautan sehingga dapat merugikan negara
Baru baru kami sudah berusaha ingin komfirmasi dengan camat rantau alai terkait proyek tersebut yang di duga di kerjakan asal jadi seperti camat rantau alai tidak ada bersuara terkait proyek yang merugikan negara yang ada di wilayah kecamatan rantau alai kabupaten Ogan Ilir.
yang di duga di kerjakan asal jadi seperti ombak di lautan. Selasa,23/05/23
Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek,CV/PT yang mengerjakan,kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya seperti tak berlaku di kabupaten Ogan Ilir.
Sementara, kepala dinas PUPR Ogan Ilir saat di konfirmasi terkait proyek tersebut beliau mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam pemeliharaan besok saya suruh PPK cek di lapangan namun sampai saat ini tidak ada yang turun kelapangan seperti nya masuk angin ini kepala dinas nya.
“tolong lah pak lapor kan dengan pak bupati panca Wijaya akbar, apa pak Kejari Ogan Ilir apa pak Kapolres Ogan Ilir agar pembangunan yang ada di desa seperti pembuatan jalan cor beton yang ada di desa kami ini di awasi agar di kerjakan dengan baik dan benar jangan asal jadi seperti ini pak , ungkap masyarakat yang merasa dengan .
Pewarta ;(Abbas)