Tangerang, FaktaBerita.Online,-
Pengemudi mobil berpelat dinas polisi yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di tol dan viral dalam kota Jakarta ditangkap. Sabtu 06/05/2023
Koboi jalanan Berinisial DS ini diduga menggunakan pelat nomor Polisi palsu dan ditangkap di apartemen, kawasan Gading Serpong, Tanggerang Selatan pada Jumat (05/05)
Terduga Pelaku terlihat tertunduk lesu dan tak bisa berbuat apa-apa saat digelandang Polisi, hilang nyali tak seperti pada video yang viral di medsos.
Pelaku diringkus dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.
Diamankan dari tangan pelaku sejumlah barang bukti termasuk pelat nomor dinas dan senjata yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi koboi jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut nomor pelat tersebut aktif, tapi terdaftar untuk kendaraan dinas Polda Metro Jaya.
“Untuk tanda nomor kendaraan TNKB 10011 VII yang digunakan oleh pelaku pada kendarannya ini tidak sesuai peruntukannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (5/5).
Kabid Humas Polda Metrojaya pun menyebutkan Pelat tersebut tidak terdaftar untuk mobil sedan yang dikendarai pelaku saat peristiwa terjadi
“TNKB yang digunakan terlapor saat ini masih terdaftar, untum nomor polisinya terdaftar pada jenis kendaraan yang ada di Polra Metro jaya,” lanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan.
“Iya sudah Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan secara terperinci identitas dari pelaku penganiayaan itu.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini pelaku sedang dibawa penyidik dari lokasi penangkapan ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
“Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Hengki.
(Ongku)