UPTD PJJ Dinas PUPR Banten, Dinilai GAGAL Menjalankan POKSI Nya

Daerah353 Dilihat

FaktaBerita.Online, Serang-Banten,-

Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) Pengelolan Jalan Dan Jembtan (PJJ) Dinas PUPR Banten, Dinilai gagal menjalankan Poksinya. Jumat, 05/05/2023

Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 19 tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, telah dibentuk UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dan dibagi menjadi empat wilayah, yaitu UPTD PJJ Wilayah Tangerang, UPTD PJJ wilayah Serang, UPTD PJJ wilayah Pandeglang dan UPTD PJJ wilayah Lebak.

Tugas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Banten adalah mempertahankan kondisi jalan dan jembatan mantap dengan melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Selain pemeliharaan rutin, upaya mempertahankan kondisi jalan dan jembatan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap fungsinya.

Dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, UPTD PJJ didukung oleh personil Penilik Jalan yang bertanggung jawab terhadap kondisi ruas jalan rata-rata sepanjang 10 km untuk setiap penilik jalan.

Penilik Jalan bertugas melakukan pemantauan kondisi jalan dan jembatan secara terus-menerus dan melakukan langkah-langkah perbaikan bila terjadi kerusakan sesuai SOP (Standard Operasional Pelaksanaan) yang telah ditetapkan. (di kutip dari website resmi Dinas PUPR prof. Banten dengan judul, ” *UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Banten Merupakan Garda Terdepan Pemeliharaan Jalan”,* berita tanggal 16 September 2020)

Sementara kondisi jalan provinsi Banten di beberapa titik wilayah kecamatan Kopo kabupaten Serang, yang sudah lama rusak, kondisinya cukup memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas, di antaranya, lintasan dari kecamatan kopo menuju kabupaten Tangerang, perbatasan kecamatan Maja kabupaten Lebak dan desa Mekar baru kecamatan Kopo kabupaten Serang, kerusakan yang sudah cukup lama terabaikan pemeliharaannya,

Prioritas program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menuju jalan MANTAP dinilai GAGAL, tutur M Tri Hastowo, Wakaperwil Banten, media FaktaBerita Online, mengkritisi kualitas pembangunan dan pemeliharaan jalan, 4/5/2023

Dengan kondisi jalan yang rusak Pecah di beberapa titik, sudah cukup lama sekitar satu tahun, kondisinya cukup menghambat lancarnya lalulintas di lintasan jalan maja menuju kabupaten Tangerang, dengan volume kendaraan yang melintas cukup padat, kerap menimbulkan kemacetan, dan cukup membahayakan pengguna jalan karena berpotensi timbulnya kecelakaan, pasalnya kendaraan yang melintas berusaha menghindari lintasan jalan yang mengalami kerusakan sebelah, sementara truk pasir dan Truk tanah indeks 30 kubik, rutin melintas setiap hari dengan leluasa, menciptakan berbagai macam pungli di beberapa titik lintasan tertentu dan tikungan,

Dengan kondisi seperti itu, layak di evaluasi, baik kinerja UPTD PJJ provinsi Banten, maupun Dinas terkait lainya, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan serta pengelolaan jalan dan jembatan, serta fungsi pengawasan,

Camat Kopo, Tenda Subekti yang di hubungi melalui pesan whats App, mengatakan

“Mohon maaf, Terkait jalan kewenangan provinsi tidak bisa memberikan Statement, karena tidak ada akses komunikasi dengan dinas PUPR provinsi Banten,” tulis Camat Kopo, Tenda Subekti dalam pesan singkat Whats app nya kepada awak media FaktaBerita Online, 3/5/2023.

Demi Keberimbangan berita, team media pun melakuakan kongirmasi ke UPTD PJJ Banten terkait tamggapan keadaan jalan dan jembatan yang kerap kali di pertanyakan oleh warga masyarakat, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari UPTD PJJ maupun pihak-pihak terkait.

(Mlr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *