Foto : Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan., S.H.,MM
Balaraja Faktaberita Online
Kapolsek Balaraja, Komisaris Polisi (Kompol-red), Yudha Hermawan., S.H.,MM, menanggapi peristiwa lakalantas di flyover Balaraja, beberapa hari yang lalu Kompol Yudha Hermawan., S.H.,MM, akan berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti. Dinas PUPR Kab, Tangerang, Dishub Kab, Tangerang. Koordinasi itu sendiri dalam rangka evaluasi dan kajian terkait pasca terjadinya lakalantas di flyover Balaraja ungkap Kompol Yudha Hermawan., S.H., MM.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan., S.H., MM, mengatakan kepada awak media harian online faktaberita, Rabu 12 April 2023, pembatasan kendaraan dan marka jalan perlu dilakukan kajian dan ini sedang berproses nanti selanjutnya untuk dilakukan kajian teknis dan akan di koordinasikan dengan Dinas Perhubungan, ataupun dengan instansi terkait lainnya
Karena urusan jalan bukan hanya domainnya Polisi (Satlantas-red), tapi melibatkan instansi terkait dalam hal rambu-rambu, pembatasan kendaraan nanti akan dilakukan ujian secara teknis dari ditpaslantas seperti rekayasa lalulintas dan juga teknis lain, secara insfratruktur akan dikoordinasikan dengan instansi terkait ujar Kompol Yudha Hermawan (Kapolsek Balaraja)
Terkait tidak adanya Rambu-rambu lalulintas, seperti larangan jenis kendaraan serta batasan beban/bobot kendaraan yang akan menggunakan flyover tersebut, maka untuk itu akan dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya, karena permasalahan flyover Balaraja sekalanya lintas sektoral, sehingga harus diambil langkah koordinasi seperti saya sebutkan tadi
Pihak kami Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait nantinya setelah ada rambu-rambu lalulintas dan pembatasan kendaraan agar masyarakat atau pengguna jalan menaati peraturan lalulintas, harapan kami (Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan., S.H.,MM-red), setelah dilakukan evaluasi terkait flyover Balaraja, untuk kendaraan besar atau bobot muatannya melebihi batas akan dialihkan ke jalur bawah, artinya flyover Balaraja akan diberlakukan sistem pembatasan kendaraan atau hanya dapat di gunakan untuk kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak melebihi batas bobot muatannya ujar. Kompol Yudha Hermawan., S.H.,MM,.
Iptu Eka Karma Kanit Propam Polsek Balaraja
Ditempat yang sama Iptu Eka Karma Kanit Propam Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, setuju jika flyover Balaraja dilakukan evaluasi serta perlunya ada rambu-rambu lalulintas yang mengatur tentang kapasitas muatan dan jenis kendaraan yang akan menggunakan flyover Balaraja, kejadian lakalantas beberapa hari yang lalu di flyover Balaraja, menjadi pembelajaran yang positif, artinya kendaraan bermuatan lebih si pengendara/sopir akan sulit untuk mengendalikan laju kendaraannya, dimana pungsi pengereman pada kendaraan yang muatannya berat otomatis rem kendaraan tidak akan berfungsi secara maksimal terlebih di kondisi jalan yang menurun dan diguyur hujan otomatis jalan tersebut akan licin ujar Iptu Eka Karma
[Red/Har]