Sindangjaya Faktaberita Online,-
Gatot Subagyo dan warga menyayangkan pemberhentian ketua Rt secara sepihak oleh kades Wanakerta kec Sindangjaya, ketua Rt yang diberhentikan tersebut adalah Bpk. E Rizal ketua. rt 013/01, dan Bpk Rasilan Saidi ketua Rt. 02/01. Kamis 13/04/2023
Surat pemberhentian ketua Rt tersebut dikeluarkan oleh pemerintah desa Wanakerta pada tanggal 28 maret 2023, namun surat pemberhentian tidak mencantumkan nomor registrasi desa, pastinya setiap instansi pemerintahan memiliki nomor registrasi hal tersebut untuk dasar bukti bahwa pemberhentian tersebut telah melalui rapat dan hasil keputusan bersama bukan secara sepihak dengan alasan yang tidak masuk akal ujar gatot subagyo kepada awak media harian faktaberita online rabu 12/04/2023, pukul 21:58 Wib.
Sebelumnya warga rt. 01, dan rt 02, melakukan aksi protes dengan memasang spanduk atas pemberhentian tersebut, menurut pandangan kami pemberhentian tersebut tidak sesuai aturan dan mekanisme sebagaimana telah di atur dalam peraturan bupati nomor 7 tahun 2021, sehingga warga rt. 02 dan rw 03, melakukan bentuk protes dengan memasang spanduk, pemasangan spanduk tersebut dengan harapan ada respon dari bpk kades (Tumpang Sugian-red), nah dari dua warga rt 02 dan rt 13 sepakat membuat forum, forum masyarakat untuk kebenaran tb (for tuner-red) forum ini mewadahi dua warga yang berada di dua rt tersebut ujarnya (bpk gatot subagyo-red)
Kemudian ketika tanggal 5 april 2023, sekira pukul 10:30 wib, ternyata spanduk itu di lepas dengan ekspresi pa kades seperti itu, buat kami sih bersyukur banget walaupun respon kades wanakerta dengan seperti itu ujar Gatot Subagyo
Untuk di ketahui sebelumnya beredar rekaman cctv digrup WhatsApp, rekaman cctv tersebut berdurasi 58 detik, pada detik ke 17 terlihat beberapa orang menggunakan sepeda motor berhenti didepan gang, diduga rombongan tersebut diantaranya kades Wanakerta, staf Desa Wanakerta, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut dalam rombongan tersebut
Selanjutnya Kades Wanakerta (Tumpang Sugian-red), terlihat melepaskan spanduk tersebut seraya berteriak “Woi Orang Tb Nu Merasa Jagoan Keluar Anjing”, selanjutnya rombongan Kades Wanakerta meninggalkan tempat tersebut
Dengan adanya ucapan yang seharusnya tidak pantas dilontarkan oleh seorang Kades, Gatot Subagyo mengatakan kami tetap Mengkedepankan azas praduga tak bersalah atas ucapan Kades Wanakerta tersebut ujarnya kepada awak media.
[Red/Har]