DPC Partai Demokrat Muratara, Hadiri Rapat Daring di kantor DPC

Daerah402 Dilihat

Faktaberita.online.Muratara,-

Melalui rapat koordinasi yang dilakukan secara  daring, kepengurusan DPC partai Demokrat,melakukan rakor dengan kepengurusan dan kader, mendengarkan langsung penyampaian dari ketua umum partai Demokrat yang disampaikan langsung di kantor DPP partai Demokrat.

Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko . Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk memonitor gugatan tersebut.

Berikut penyampaian AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). Awalnya AHY mewanti-wanti adanya intervensi politik dalam proses PK.

AHY Tuding Upaya Moeldoko Rebut Lagi Demokrat Demi Anies Gagal Capres!

“Beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan, ada celah untuk masuknya intervensi politik,” kata AHY.

“Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah,” sambungnya.

Oleh sebab itu, AHY menilai tidak ada alasan untuk memenangkan gugatan Moeldoko. Namun, dia mengaku akan tetap waspada adanya intervensi politik.

“Untuk itu meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami keluarga besar Partai Demokrat tetap waspada, dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini,” ujar dia.

AHY mengatakan akan membawa kasus tersebut ke titik terang. Dia mengajak para kader dan masyarakat untuk ikut mengawal gugatan PK yang dilayangkan Moeldoko.

“Maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang, di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat Indonesia untuk berkenan ikut monitor, bahkan para ketua DPD dan ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat untuk mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung,” ungkap dia.

KSP ke Garuda Muda: Jangan karena Gagal Main di Pildun, Kalian Merasa Gagal

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Moeldoko melawan Menkumham. Hal itu karena Menkumham menolak pendaftaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang.

“Tolak kasasi,” demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir websitenya, Senin (3/10/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Irfan Fahruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan is Sudaryono. Adapun panitera pengganti yaitu Joko AgusS Sugianto

Turut hadir dalam acara tersebut, seluruh pengurus DPC partai Demokrat kabupaten Musi Rawas Utara

 

(Red.Kaperwil Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *