Parah! Oknum PNS di Kantor Camat Pelangiran Hajar Anak Warga yang Masih Dibawah Umur

Faktaberita.onlone -INDRAGIRI HILIR,

Peristiwa kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Kamis, 30/03/2023

Kali ini peristiwa yang menciderai fisik serta mental seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) itu terjadi di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil pada Sabtu (25/2) lalu.

Mirisnya lagi, pelaku diduga merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran. Sedangkan korbannya merupakan anak dari MH (45) warga Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial ZI (43) kepada korbannya, membuat MYS (16) mengalami cidra pada bagian tulang rusuk, dan sempat di rujuk dan mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit 3M Plus Tembilahan.

Camat Pelangiran, Hardinata saat di Konfirmasi Awak Média membenarkan bahwa pelaku yang berinisial Z tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kecamatan Pelangiran.

“Benar, pelaku sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) di Kantor Camat Pelangiran. Antara pelaku dan korban merupakan warga Kelurahan Pelanggaran dan saling bertetangga,” ungkap Camat Pelangiran, Rabu (29/3/2023).

“Pemerintah Kecamatan telah memberikan laporan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil terkait hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu dari beberapa sumber terpercaya yang di himpun awak media , bahwa kejadian itu bermula saat korban dan anak pelaku beserta teman lainnya secara bersamaan hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah.

Didalam perjalan itu, ada seekor kumbang yang melekat di baju anak pelaku. Mengetahui hal itu, lantas korban mencoba untuk melepaskan hewan tersebut, hingga jilbab yang digunakan anak pelaku terlepas saat korban berupaya mengambil kumbang yang melekat.

Atas kejadian itu, anak pelaku yang masih dalam usia kanak-kanak (TK) tersebut lantas menangis dan pulang kerumah.

“Yang meletak kumbang ke anak pelaku masih simpang siur. Dari pihak korban mengatakan bahwa MYS menolong, sementara dari pihak pelaku mengatakan bahwa korban yang mengganggu anaknya,” ungkap beberapa sumber yang senada saat awak media mencari informasi secara terpisah.

Lebih lanjut, usai melaksanakan sholat magrib, korban telah dihadang oleh pelaku di depan masjid. Saat itulah terjadinya tindakkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut kepada korbannya.

Kala itu, Korban belum menyampaikan kepada kedua orang tua atas peristiwa yang menimpanya. Namun keesokan harinya, saat MYS berada disekolah ia terlihat lemas dan pada akhirnya korban di izinkan pihak sekolah untuk pulang lebih awal karena mengeluh sakit.

Sesampainya di rumah, korban baru bercerita kepada keluarga atas kekerasan yang menimpa dirinya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga langsung membawa MYS ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan hingga pada akhirnya korban harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Tembilahan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Karena berlatar belakang keluarga yang tidak mampu, biaya pengobatan korban selama mendapat perawatan di rumah sakit merupakan hasil iuran warga setempat yang merasa simpati atas peristiwa yang menimpa MHY.

“Sebenarnya sudah ada upaya jalur kekeluargaan yang ditempuh, namun dari pihak pelaku kala itu sepertinya tidak memiliki etikat baik untuk bertanggung jawab dalam pembiayaan pengobatan terhadap korban hingga ia sembuh,” ungkap sumber ARB INdonesia.

Dalam rentan waktu beberapa hari setelah pulang dari rumah sakit, akhirnya pihak keluarga mendapatkan hasil ronsen MYS.

Berbekal hasil pemeriksaan itu, pihak keluarga segera membuat laporan pertama ke pihak kepolisian Polsek Pelangiran pada Rabu (8/3), dan kembali membuat laporan kedua pada Minggu (12/3) lalu.

Akibat dari perbuatan oknum pegawai tersebut, akhirnya pelaku di amankan oleh pihak kepolisian dan telah mendekam di tahanan Polres Inhil sejak beberapa hari yang lalu.

(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *