Asahan// FaktaBerita.Online,-
Tim Speksi Tandan Buah Sawit (TBS) PTPN III Kebun Bandar Selamat Distrik Asahan, Diduga Lakukan Diskriminasi kepada para Buruh, Sabtu, 25/03/2023
Hal ini setelah team Belum lakukan sosialisasi maksud, fungsi, serta tujuan Tim Speksi Tandan Buah Sawit (TBS) dan langsung berikan sanksi Denda buah yang tidak terpanen pada Buruh Afdeling lV Kebun PTPN III Bandar Selamat Distrik Asahan Kecamatan Aek Song-songan Kabupaten Asahan.
Dari hasil Konfirmasi Wartawan kepada Tim Speksi yang di maksud bernama Sumen bahwa Denda yang beliau berikan atas Dasar temuan dari Audit Pusat, tanpa bertanya apa alasan pasti buah itu tidak terpanen.
” Betul denda itu Hariadi , waktu tamu masuk dari kandir, pak Darlin periksa acak tgl 21 – 02 – 2023 hari Selasa , di Blok L.11. di jumpai buah matang tidak di panen sebanyak 180 tros perintah pak Askep dendakan .” Ujar Sumen
Padahal, saat ini di Afdeling lV tersebut sistem panen masih belum pasti dan tidak ada ancak tetap. Bahkan berdasarkan perintah Mandor Panen dan Mandor Satu Afdeling sistem panen dengan metode Ancak Giring, yang tentunya kepastian buah tidak terpanen itu belum pasti milik pemanen siapa.
Hariadi menjelaskan
Nominal Denda yang beliau dapatkan itu berjumlah Rp.500.000 lebih dan uang Tunasan pelepah kurangnya Transparansi Managemant Afdeling dan di duga tidak di bayar, hal ini sudah saya tanyakan ke Mandor saya dan juga Mandor satu saya tapi seolah mereka kira saya kerja main-main.
Kalau memang ada kesalahan saya harusnya mereka jelaskan dan perintah mereka dengan ancak giring itu pertanggung jawabkan”. Ujar Hariadi Sabtu (23/03)
Di duga manipulasi data bagian Speksi TBS kerap terjadi dan tanpa mengetahui pasti itu ancak siapa.
Laporan : Agus Ramlan