M. Ikbal, Soroti Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Paving Blok Di Kp. Cisalak Rt. 003/03. Ds Cirendeu Kec, Solear

Daerah534 Dilihat

Solear Faktaberita

Pertanggung jawaban suatu pekerjaan insfratruktur di masing-masing tingkatan seperti di tingkat Provinsi pekerjaan tersebut di anggarkan melalui APBD provinsi, tingkat kabupaten/Kota anggarannya melalui APBD kabupaten/kota, pembangunan di tingkat Desa seharusnya menggunakan APBDes ujar M. Ikbal kepada awak media harian online faktaberita

Pasalnya ujar M. Ikbal pada salah satu contoh kegiatan pekerjaan pemeliharaan jalan (paving blok-red), Kp. Cisalak Rt. 003/03, Ds Cirendeu Kec, Solear yang dikerjakan oleh CV. Sinar Maulida dengan biaya kegiatan sebesar Rp. 100.000,- (Seratus juta rupiah), sumber dana APBD (tidak ada tahunnya-red) kegiatan tersebut terbagi di 3 titik dilingkungan yang sama, diduga pembangunan/pemeliharaan jalan tersebut tidak sesuai konsep ujarnya

Saya (M. Ikbal-red) selaku kontrol sosial masyarakat sangat heran dengan pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut seperti apa spesifikasi kegiatannya serta bagaimana konsep perencanaannya, hal yang nampak janggal ujar M. Ikbal, terlihat dengan jelas seperti :
1. Gorong-gorong memakai U-dith bukan box cover (jelas keduanya telah mengurangi mutu serta kwalitas dan perbedaan harga)
2. Paving blok yang di gunakan memakai K 250, (tertera di nota-red), bukan K 350,
3. Diduga tidak adanya pengerasan dan
4. Jalan tersebut diduga sebelumnya dibangun melalui APBDes. Ds Cirendeu bukan melalui anggaran kecamatan (PL-red)
5. Satu kegiatan menuju ke rumah warga (buntu-red) ke lima point tersebut yang akan saya konfirmasi ke pihak kecamatan pungkasnya

Dan Saya (M. Ikbal-red), juga akan mempertanyakan konsep atau suatu perencanaan pembangunan dan pemeliharaan seperti apa hal tersebut jangan sampai tumpang tindih seperti apa suatu progres dan anggarannya terserap dengan baik ujar M. Ikbal

Masih menurut M. Ikbal selama ini kecamatan Solear diduga telah menjadi sorotan pemberitaan media terkait pungsi pengawasannya yang lemah dan terkesan menutupi dugaan tindak pidana korupsi dana desa maupun dugaan korupsi dan lainnya, seperti contoh saja adanya dugaan kegiatan tahun anggaran 2021 terkait pembangunan fisik yang diduga fiktif dan telah dilakukan monev oleh unsur kecamatan namun apa tindakan dari kecamatan Solear “tidak ada tindakan sama sekali” seingat saya (M. Ikbal-red) tahun 2022 telah ada pelaporan dan pemanggilan oleh pihak kejaksaan negeri kab, Tangerang tehadap pihak-pihak yang telah di laporankan untuk di mintai keterangannya, namun hingga tahun 2023 tidak satupun perkara dugaan korupsi berlanjut ke persidangan, Ikbal kepada awak media harian online faktaberita mengatakan dirinya dalam waktu dekat akan mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI untuk berkoordinasi terkait perkara dugaan korupsi ADD/DD dan Blt-DD di Ds Pasanggrahan kecamatan Solear Kab, Tangerang yang terkesan jalan di tempat.

[Red/Kaperwil Banten]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *