Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Saluran Drainase Desa Rawa Sari Diduga Tak Bertuan

Daerah2046 Dilihat

Asahan, FaktaBerita.Online,-

Pembangunan drainase Dusun 1 Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan di duga tak bertuan tanpa papan proyek dan mengabaikan peraturan perundang-undangan(UU) dan peraturan presiden (Perpres) yang telah di tetapkan. Rabu, 15/04/2023

Menurut pantauan awak media pada Rabu (14/03/2003) saat ini masih dalam pengerjaan.namun belum ada terpasang papan proyek hingga membuat tanda tanya besar sejumlah masyarakat.

Warga inisial RS dan SN dimintai tanggapannya oleh awak media menjelaskan,

“Kami sebagai masyarakat merasa kecewa karena papan informasi tidak di pampangkan.jadi kami bertanya tanya itu pembangunan dari mana.seharusnya kalau ada papan informasi kami sebagai masyarakat mengetahuinya Asal sumber dananya, berapa meter, anggaran berapa, kapan jangka waktu pengerjaan nya dan siapa kontraktornya seolah olah ini di tutupi”. Terangnya

Jelas ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan dan Perpres yang telah di tetapkan,yang tertuang di undang undang keterbukaan impormasi publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan dan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaannya

Mirisnya lagi pekerja pembangunan saluran drainase saat di tanya warga siapa pemborong nya jawabannya dia tidak tahu dan pekerja menjelaskan dia di suruh Kades dan Kepala.ungkapnya.

Terpisah di hari Rabu (14/03/2023) awak media mengkonfirmasi ketua BPD Desa Rawa sari melalui via chat (Whatsapp) pembangunan drainase dusun 1 desa Rawa Sari tanpa papan Proyek/Informasi, kirim foto dan menerangkan bahwa sudah mengabaikan peraturan perundang-undangan dan Perpres.
Tapi chat (whatsapp) awak media hanya di lihat dan di abaikan.

Seharusnya sebagai Ketua Badan Pengawas Desa(BPD) sigap dan tanggap apa yang terjadi.di desanya,ini seolah olah abai dan tidak mau tahu apa yang terjadi di lingkup pengawasannya. Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dan konfirmasi resmi dari ketua BPD dan masih terus diupayakan demi keberimbangan berita.

laporan : Satib Darwis Manurung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *