Kotamobagu, Faktaberita.online
Kasus dugaan Penganiyayaan terhadap wartawan yang di dilakukan oleh Victor Timo alias Ko Ito Cs terhadap korban Jon Waluyan (JW) yang terjadi di kediamanya Di Kelurahan Kotamobagu barat pekan lalu, Sabtu 25 Pebruari 2023 Pukul 18.00 Wita Akhirnya resmi berdamai di Polres Kota Kotamobagu, Jumat (10/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu Iptu Ahmad Anugerah Ari Pratama menyatakan bahwa kasus ini telah dilaksanakan Restorative justice (JW) di tingkat Polres Kota Kotamobagu dan di ikuti oleh kedua belah pihak, hingga saat itu pemulihan kembali terhadap keadaan dari kedua belah pihak atas kejadian kasus kemarin.
“Jadi pelapor dan terlapor dalam hal ini Jhon Waluyan dan Victor Timo alias Ko Ito sudah tidak mempermasalahkan lagi, kemudian sudah Berdamai bahkan dari pihak keluarga pelaku telah memberikan biaya pengobatan terhadap korban. Jadi tidak ada lagi yang di permasalahkan,” ucap Kasat.
Lanjut Kasat, yang paling penting dari korban dalam hal ini pak John Waluyan telah menyampaikan bahwa untuk proses hukum terkait dengan laporan dari pak Jon,sudah mencabut perkara tersebut.
Kasat menambahkan,Pak Jon telah memasukkan Administrasi surat pencabutan perkara dan permohonan di laksanakan Restorative justice, kemudian sudah di ambil keterangan tambahan bahwa perkara yang di laporkan oleh korban Jon Waluyan di minta untuk di cabut, kemudian pak Jon mencabut keterangan keterangan yang di berikan sebelumnya. Jadi dasar kita untuk melaksanakan penghentian penyidikan, tutup Kasat Reskrim pada sejumlah awak Media di Kantor Polres Kota Kotamobagu. ( jhon L)