OKI-Fakta Berita Online–
Diduga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Agung Unit Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat tindakan tegas oleh pihak BUMN dari PT PLN Persero Cabang Kayuagung. Kamis, 09/ 03/2023
Tindakan tegas yang dimaksud berupa pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN Cabang Kayuagung terhadap PDAM Tirta Agung unit Pampangan diduga disebabkan tunggakan iuran.
Dugaan tersebut diketahui dari salah satu pelangganan PDAM Tirta Agung, dalam hal ini Arisnika, pada Senin(6/3/2023).
Dalam penyampaiannya, Arisnika menyebut sejak tanggal 20 Februari 2023, PDAM Tirta Agung Unit Pampangan itu tidak lagi mengalirkan air ke konsumen.
”Saya tanya sama petugas PDAM Tirta Agung Unit Pampanagan, kenapa pasokan air dari PDAM akhir-akhir ini tidak lagi mengalir ke masyarakat? ,”tanya Arisnika kepada petugas.
Kemudian Petugas PDAM Tirta Agung itu mengatakan, jika aliran listrik di PDAM lagi di putus oleh pihak PLN karena bermasalah terkait tunggakan yang belum dibayar.
Selanjutnya dikonfirmasi terpisah, Manager PT PLN Persero Cabang Kayuagung, Okta membenarkan adanya pemutusan aliran listrik yang dimaksud.
Karena menurut dia, PDAM Tirta Agung Unit Pampangan selaku pelanggan PLN telah menunggak iuran.
“Jadi sejak tanggal 20 Februari 2023, kita segel sementara sampai pihak PDAM Tirta Agung Unit Pampangan melunasi tunggakan tersebut,”ucap Okta.
Hanya saja sejauh ini, Okta enggan menyebut atau merinci berapa bulan dan seberapa besar tunggakan iuran dari perusahaan plat merah milik daerah itu.
(MISNADI)